FaktualNews.co

Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 10 Juta, Tiga Warga di Probolinggo Jadi Tersangka

Hukum     Dibaca : 1779 kali Penulis:
Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 10 Juta, Tiga Warga di Probolinggo Jadi Tersangka
FaktualNews.co/Mojo
DARI KANAN: ketiga tersangka Patah Hati, Suma dan suaminya, memegang surat penggilan dari Polsek Kademangan, Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sudah lebih dari setengah tahun, kasus yang membelit Suma (34) belum juga usai. Kasus dugaan pengeroyokan itu terkatung-katung, lantaran perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu tidak mampu membayar ganti rugi yang diminta Sup, sebesar Rp 10 juta.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka 18 Juli lalu, kehidupan Suma tidak seperti sebelumnya, gundah berbaur was-was. Karena perempuan yang tinggal di Dusun Kalicangka RT 25 RW 04, Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, benar-benar takut dipenjara.

Kondisi kejiwaan Suma seperti itu cukup beralasan. Sebab, jika nantinya hakim pengadilan memutuskan hukuman penjara, tidak hanya dirinya yang akan masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas). Suaminya yang bernama Yuyul Abdul Rohman (38), juga akan dijebloskan penjara, lantaran membantu istrinya mengeroyok korban Sup.

Tak hanya Suma dan suaminya akan menghuni lapas, perempuan yang bernama Patah Hati, juga akan ikut menghuni lapas. Sebab, perempuan yang biasa disapa Bu Pat itu, juga ikut-ikutan mengeroyok korban Sup.

“Tersangkanya tiga orang. Saya, suami saya dan bu Pat, juragan saya. Saya kan kerja ke bu Pat,” katanya, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Suma yang siang itu tengah bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Pat menjelaskan, keributan yang berujung perkelahian di RT 02 RW 03, Perumahan Bumi Yuangga, jalan Himalaya, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dipicu hutang-piutang. Ia hutang sepeda pancal ke Sri, tetangga Pat, yang masih kakak perempuan benama Sup.

Sepeda angin itu seharga Rp 525 ribu. Perempuan yang digaji Rp 30 ribu per hari sebagai PRT di rumah bu Pat tersebut, sempat mencicil hingga dapat Rp 323 ribu. Namun sayang, perempuan yang bertetangga dekat dengan pelapor Sup itu, tidak mampu lagi mencicil sisa hutangnya.

“Akhirnya, saya kembalikan sepedanya ke bu Sri. Kalau sepeda dikembalikan, maka uang saya Rp 325 ribu akan dikembalikan,” beber Suma.

Lantaran tak sesuai janji, sepeda yang diserahkan ke Sri, kemudian diambil lagi dan dibawa pulang oleh Suma. Sepeda tersebut kemudian dijual dan laku Rp 400 ribu. Sebelumnya, ia pernah hutang Rp 400 ribu dan bayar Rp 1 juta.

“Kami mau berdamai. Tapi sana minta Rp10 juta. Lalu turun sampai Rp 7 juta. Saya uang dari mana pak,” katanya ke sejumlah wartawan.

Suma yang siang itu bersama suaminya menyebut, pernah dimintai uang Rp 2 juta oleh seseorang yang mengatasnamakan LSM. Karena kasusnya kepingin cepat selesai, ia kemudian menyerahkan uang yang diminta tersebut.

Beberapa hari kemudian, Suma dimintai lagi uang oleh orang yang sama Rp 4 juta. “Ya, nggak saya kasih. Uang dari mana saya pak,” ujar Suma memelas.

Lantaran permintaannya tidak dikabulkan, orang tersebut menyerahkan uang Rp 2 juta pemberian Suma. Alasannya, orang itu takut dengan orang tua Pat, yang juga salah satu anggota LSM. Pria yang mengembalikan uang Rp 2 juta itu, lalu mengancam.

“Saya ditakut-takuti pak. Katanya kalau tidak membayar ganti rugi, saya dipenjara,” pungkas Suma.

Sementara, Patah Hati, sama pendiriannya dengan Suma. Ia tidak akan mengabulkan permintaan uang damai. Sebab, selain tidak punya, perempuan beranak empat itu, tidak bersalah. Tuduhan kalau dirinya dan suami Suma mengeroyok Sup, jauh dari kebenaran.

“Justru saya yang melerai sama suami Suma. Bahkan saya mengancam Suma, kalau cengkramannya tidak dilepas, Suma saya pecat. Tidak usah kerja di saya lagi,” tandasnya.

Menurutnya, Suma tidak perlu dibantu berkelahi dengan Sup, adik Sri. Karena dalam adu saling jambak tersebut, Sup diposisi yang kalah. Sehingga tangan Suma yang menjambak rambut dan memegang kepala lawan diminta untuk dilepas.

“Supp sudah dalam posisi tersungkur. Begitu dilepas, Sup keluar dari rumah saya dan mencari batu. Tapi kami tidak dilempar dengan batu,” tambahnya.

Mengenai suami Suma yang disangka ikut mengeroyok tambah Pat, tidak benar. Justru menurut perempuan yang berjualan nasi ini, Suma ditarik dan dijauhkan dari Sup. Disebutkan, perkelahian berawal, saat Sup datang mengendarai sepeda motor ke rumah Pat. Sup mengkata-katai kalau Suma maling.

“Nggak tahu tiba-tiba dia datang. Kami semua tidak ada urusan dengan Sup. Suma berurusan dengan Sri, kakak Sup yang rumahnya utara kami,” ujar Pat.

Pat berterus terang, melihat pipi dekat mata Sup luka tergores. Karenanya, ia tidak mengira kalau perkelahian tersebut dilaporkan polisi. Pat sempat memanggil ketua RT untuk mendamaikan permusuhan antara pekerjanya dengan Sup, namun Sup dan Sri menolak.

“Kejadiannya sekitar minggu kedua Februari. Kami dipanggil polisi sekitar April. Sekitar 1,5 bulan. Saya dimintai uang damai. Kami tolak karena kami nggak salah. Justri Sup yang salah datang ke sini. Dia kan warga Desa Mentor,” tandasnya.

Ketua RT 2 RW 3 Misnarto membenarkan, telah terjadi perkelahian. Namun, ia tidak tahu kejadiannya. Mengingat, saat perkalian berlangsung, dirinya berada di rumah tetangga. Ia membenarkan juga soal utang-piutang antara Sri dengan Suma.

“Saya nggak tahu persis. Cuma saya lihat Sup luka. Gak tahu kenapa. Sempat mau didamaikan di
sini. Tapi Sup dan kakanya menolak. Katanya mau lapor polisi,” ujar ketua RT.

Terpisah, Kapolsek Kademangan, Kompol Toyib Subur mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan itu, masih berjalan. Mengingat, tersangka tidak sanggup membayar uang damai yang diminta pelapor atau korban Sup.

“Tetap jalan. Sudah saya beri kesempatan untuk berembuk dan berdamai. Yang difasilitasi LSM. Nggak ada hasilnya. Soal yang lain, sampean besok pagi bisa ke kantor,” katanya singkat ke wartawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas