JOMBANG, FaktualNews.co-Anggota Fraksi PPP DPRD Jombang Didit Suprayitno melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua desa di Kabupaten Jombang.
Dua desa itu, masing-masing Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang Kota dan Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang.
Tujuan sidak, untuk melihat lebih lanjut setelah ada laporan warga tentang warga setempat yang belum tersentuh Program Bantuan Sosial (Bansos) Perlindungan Sosial.
Sebelumnya warga melaporkan keluarga Handoko warga Desa Pulo Lor dan keluarga Sujarwo warga Desa Pundong Diwek belum tercover Bansos.
Baik berupa Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia menekankan, pihaknya berkomitmen mendukung para anggota DPRD periode Tahun 2014-2019 yang baru dilantik untuk turun langsung melayani masyarakat.
Setelah melihat secara langsung kondisi keluarga Sujarwo dan keluarga Handoko, anggota DPRD dari partai berlambang Kabah mengaku trenyuh melihat kondisi rumah bambu milik Handoko, yang dinilai tidak layak huni dan masuk kriteria sangat miskin.
Lebih-lebih melihat kondisi Hanifah istri dari Sujarwo warga Pundong, Kecamatan Diwek yang terbaring lemah lantaran menderita kelumpuhan dan serangan kanker payudara.
Didit mengatakan, contoh riil kondisi seperti itu tentu harusnya menjadi perhatian bagi seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang beserta perangkat desanya agar lebih peka dan peduli terhadap kondisi warganya.
“Ini kegiatan serap aspirasi masyarakat. Sebelumnya saya menerima dua pengaduan, 14 dan 16 September. Saya langsung turun ke bawah untuk memastikan apakah betul apakah dusitu ada warga yang membutuhkan bantuan sosial,” kata Didit.
Dua mengadukan masyarakat tersebut, sambung Didit, yang pertama dari Hanifah, Desa Pundong Diwek yang lumpuh dan kanker payudara, dan Handoko warga Desa Pulo Lor pemilik rumah bambu yang sudah tidak layak huni.
“Setelah saya melihat secara langsung kondisi kedua keluarga tersebut ternyata tidak tersentuh bantuan sosial, baik dari desa maupun dari pemerintah. Sehingga hal ini perlu disikapi serius,” kata Didit.
Didit pun segera menulis surat rujukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang. Kegiatan turun ke bawah di kedua KK tersebut saya tuangkan dalam sebuah berita acara kemudian saya sampaikan ke Dinas Sosial.
“Saya perjuangkan, dan Alhamdulillah, selang 4 hari sudah ada klarifikasi dan verifikasi dari dinas atas rujukan surat yang saya sampaikan tersebut, data kedua KK tersebut sudah diinput dalam sistem informasi SIKS-NG,” ucap Didit, Senin (23/9/2019)
Didit menerangkan mekanisme pendataan guna mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terkaver bansos harus sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan kementrian sosial nomor 28 Tahun 2017.