BLITAR, FaktualNews.co – Angota Polsek Ponggok, Blitar terpaksa menghadiahi timah panas Samsul Arif (38)Warga Wajak, Kabupaten Malang, Jatim.
Tindakan tegas anggota polisi ini, lantaran Samsul Arif berusaha melawan petugas saat diringkus usai beraksi mencuri motor Yamaha Mio Nopol L 5271 RK milik Sunarti warga Blitar.
Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka berawal saat korban hendak membeli baju di sebuah toko di Desa Sidorejo,Kecamatan Ponggok.
Ketika itulah korban memarkir motornya di depan toko.Namun saat korban keluar dari toko melihat motor miliknya dibawa kabur pelaku. Korban berusaha menarik pelaku sambil bertriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkap. Bahkan pelaku sempat menjadi korban amuk massa.
“Beruntung petugas segera datang, Namun setelah diamankan petugas tersangka malah berusaha kabur. Akhirnya kami beri tindakan tegas terukur, “pungkas Iptu Sony Suhartanto, Senin (23/9/2019).
Iptu Sony menambahkan, saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Karena kuat dugaan pelaku beraksi dengan temanya yang berhasil kabur.