FaktualNews.co

Karhutla Disorot HAM PBB, Walhi: Pemerintah Gagal Lindungi Hak Hidup Rakyat

Nasional     Dibaca : 832 kali Penulis:
Karhutla Disorot HAM PBB, Walhi: Pemerintah Gagal Lindungi Hak Hidup Rakyat
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang disorot disorot Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut kualitas udara yang buruk berpotensi membunuh kelompok rentan, termasuk anak-anak.

“Bernafas syarat utama untuk hidup. Kandungan partikulat terlarut di udara sudah lebih dari dua kali lipat dari ambang batas, level berbahaya. Ini berpotensi membunuh kelompok rentan, balita, orang tua, dan orang yang sakit,” kata juru kampanye Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Zenzi Suhadi Senin (23/9/2019).

Menurut Suhadi, pemerintah telah gagal melindungi hak dasar manusia untuk hidup. Kegagalan itu disebabkan negara tak menghukum penjahat lingkungan serta gagal memulihkan fungsi ekosistem gambut.

Dikatakan, pemerintah telah gagal melindungi hak paling mendasar manusia untuk hidup. Kegagalan ini disebabkan oleh dua hal mendasar, gagalnya negara menghukum para penjahat lingkungan yang merampas udara bersih rakyat, dan gagalnya negara memulihkan fungsi ekosistem gambut sebagai penyokong kehidupan manusia.

“Karena kerusakan ekosistem berawal dari pemerintah, sedangkan pemulihan dan penghentian kejahatannya tidak dilakukan, sesungguhnya pemerintah saat ini sudah menjadi bagian dari kejahatan kemanusiaan ekosida,” ujar Suhadi.

Suhadi mengatakan pemerintah harus mencabut izin perusahaan yang merusak ekosistem gambut. Ia juga mengharapkan penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan pelaku pembakaran hutan.

Dijelaskan, saat ini ada sebanyak  228 perusahaan sawit dan HTI (hutan tanaman industri) terlibat dalam merusak ekosistem gambut. Pemerintah harus cabut izin-izin perusahaan ini dan memulihkan ekosistem gambut, melaksanakan penegakan hukum yang tegas kepada korporasi dan para pemilik group/perusahaan pelaku perusakan ekosistem gambut.

“Selama penegakan hukum hanya menyasar setingkat manajemen perusahaan dan pelaku lapangan, kejahatan ini tidak akan berhenti,” sebutnya.

Lebih lanjut, Suhadi juga meminta pemerintah memulihkan ekosistem gambut yang terbakar secara total. Tak sampai di situ, Suhadi ingin agar biaya penanggulangan dan pemulihan ekosistem dibebankan kepada perusahaan agar tak membebani APBN.

“Pemerintah membebankan seluruh biaya penanggulangan dan pemulihan kerusakan gambut, kebakaran, dan asap kepada korporasi pelaku, karena konstitusi kita memungkinkan untuk ini. Jangan sampai rakyat rugi tiga kali, alamnya rusak, menanggung racun di udara, dan uangnya di APBN dipakai untuk mensubsidi korporasi,” tegasnya.

Sebelumnya, isu polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini menjadi masalah di mana-mana. Soal polusi udara, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet, menyoroti dampak buruknya terhadap anak-anak.

“Polusi udara membuat anak-anak rentan mati,” kata Michelle Bachelet lewat akun Twitternya, @mbachelet, Minggu (22/9).

“Dalam banyak kasus, anak-anak bahkan tak bisa bernapas dengan aman di dalam rumah mereka sendiri. Udara bersih adalah hak asasi manusia dan memerangi polusi udara bisa dilakukan. Kita perlu melakukan aksi sekarang,” cuitnya.

Dia menggunakan tagar #AirPollution, #CleanAir, dan #ActNow.

Di Indonesia, asap kebakaran hutan dan lahan masih menjadi masalah, utamanya di bagian pulau Sumatera dan Kalimantan. Asap mengganggu penerbangan, sejumlah kabupaten meliburkan sekolahnya. Bahkan asap juga sampai mengganggu negara tetangga.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com