Peristiwa

Seorang Kakek Bejat di Situbondo, Tega Perkosa Gadis Idiot Hingga Hamil

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Seorang kakek MH (65), asal Kecamatan Kota,  Kabupaten  Situbondo, tega memperkosa  gadis  yang diketahui mempunyai keterbelakang mental (idiot).

Akibat kelakuan bejat MH yang diduga dilakukan berulangkali. Saat ini, gadis Sialwati (bukan nama sebenarnya) yang berusia  27 tahun itu, kini tengah hamil enam bulan. Atas kejadian tersebut, keluarga korban mengancam akan melaporkan yang dialami korban ke Mapolres Situbondo.

Kakak korban yang enggan namanya disebut mengatakan, karena pelaku MH tega memperkosa gadis yang mempunyai keterbelakang mental. Karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus perkosaan ini ke Mapolres Situbondo.

“Saya akan laporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo. Saya heran  pelaku tega memperkosa adik saya. Padahal pelaku tahu adik saya kondisinya  mengalami keterbelakangan mental,” kata MR (43) kakak korban, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, fisik korban tampak berubah sejak beberapa pekan terakhir, yang erutnya semakin membesar. Awalnya, dia khawatir dan mengira ada kelainan atau penyakit dalam perut adiknya. Didorong rasa penasaran, sang adik akhirnya dibawa periksa ke bidan desa setempat.

“Setelah diperiksa di bidan desa,  ternyata adik saya ini hamil enam bulan. Awalnya adik saya tidak mau cerita. Namun,  setelah dibujuk istri saya, akhirnya dia mau buka semuanya jika setiap diperkosa pelaku dengan diberi uang Rp 10 ribu,”beber  MR.

Diperoleh keteraangan, aksi pencabulan MH yang berstatus duda terhadap korban terjadi beberapa bulan lalu. Sementara korban hanya tinggal berdua dengan kakaknya, karena saat itu sang kakak belum menikah.

Namun, setelah MR  menikah pada April 2019 lalu, korban sering tinggal sendirian di rumah.  Sehingga korban sering bermain dengan anak-anak di sekitar rumahnya.

Diduga kuat, saat kakak korban bekerja dan korban tinggal sendiri. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku menjalankan niat bejatnya. Saat korban sendirian, pelaku sering memanggil korban ke rumahnya dengan alasan minta pijat.

Namun tak hanya disuruh memijat, saat itu pelaku diduga juga beberapa kali melakukan  pemerkosaan  terhadap korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu memberi uang Rp 10 ribu. Selain itu, pelaku juga meminta  agar korban tidak bercerita kepada siapapun.