SITUBONDO, FaktualNews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo secara resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Selasa (24/9/2019).
Dalam penetapan AKD, lima fraksi dari total enam fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo itu mendominasi posisi pimpinan jabatan AKD untuk periode 2019-2024.
Usai seluruh instrumen DPRD Kabupaten Situbondo ditetapkan, legislator segera melakukan pembahasan beberapa agenda, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pembahasan APBD Kabupaten Situbondo 2020.
“Draft APBD 2020 sudah masuk. Jadi, kami hanya tinggal membahas APBD bersama anggota yang lain. Untuk pembahahan APBD 2020, kami akan bekerja secara maraton,” kata Edy Wahyudi, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, AKD ditetapkan secara proporsional, karena dari enam fraksi DPRD Situbondo, lima fraksi mengisi komposisi AKD.
Masing-masing adalah FKB, FPP, Fraksi GIS, FPDI, dan Fraksi Demokrat, sedangkan Fraksi Golkar tidak masuk komposisi AKD DPRD Kabupaten Situbondo