PASURUAN, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu (ARPB) ngeluruk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/9/2019). Kehadiran mereka menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sambil membawa berbagai macam spanduk dan poster. Mereka melakukan aksi orasi secara bergantian di depan gedung wakil rakyat, yang dijaga ketat personel Polres Pasuruan.
“Kami secara tegas menolak rancangan undang-undang KUHP dan revisi undang-undang KPK. Tolong permintaan kami didengar,” teriak salah seorang pendemo.
Mereka mendesak agar tuntutannya ke wakil rakyat bisa diteruskan ke pusat. Lantaran tak ada seorangpun anggota Dewan yang menemui pendemo, kalangan mahasiswa yang memakai seragam almamater masing-masing ini, tetap menginginkan agar anggota Dewan menemui, hingga beberapa peserta aksi sempat tegang.
Hal ini sesuai dengan keterangan dari staf Sekretariat Dewan yang mengungkapkan jika seluruh anggota Dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker). Sehingga para mahasiswa sempat terprovokasi. Mereka tetap bersikukuh agar Dewan menjawab tuntutan mereka.”Kami tetap bertahan kalau tak ditemui,” pinta pendemo.
Setelah beberapa jam berorasi, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beserta Wakil Ketua Dewan, Andri Wahyudi datang menemui mahasiswa. Di hadapan pimpinan Dewan ini, mereka mendesak agar wakil rakyat ikut mendorong terjadinya Yudisial Review RUU KPK ke MK. Juga mendorong DPR RI agar melakukan kaji ulang RUU KUHP.
Di hadapan para mahasiswa, Sudiono Fauzan siap mendukung tuntutan pendemo untuk diteruskan ke DPR RI.”Kami mendukung apa yang menjadi harapan mahasiswa soal penolakan RUU KUHP dan revisi RUU KPK. Ini sebagai wujud demokrasi untuk menyuarakan aspirasi. Tuntutan ini akan kami teruskan ke DPR pusat,” terang Sudiono.