Cegah Korupsi, Pemkab Blitar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas
BLITAR, FaktualNews.co – Dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei yang dijadikan dasar pencegahan tindakan korupsi. Pemkab Blitar, menggelar sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2019 pada Selasa (24/9/2019).
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Achmad Lazim, membuka acara resmi kegiatan sosialisasi ini. Dengan peserta dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).
“Survei Penilaian Integritas (SPI) ini adalah saran dari KPK sebagai upaya pencegahan korupsi. Hanya Kabupaten Blitar bersama 8 kabupaten kota di Jawa Timur, yang peduli terhadap pencegahan korupsi dengan menggelar SPI ini,” ungkap Achmad Lazim.
Menurut dia, nanti setelah OPD dilakukan survei BPS, maka muncul indeks persepsi dalam persen. Semakin tinggi nilainya maka semakin rendah resiko terjadi korupsi dan sebaliknya.
“Hasil survei penilaian integritas atau SIP ini menjadi dasar pencegahan korupsi di instansi. Kalau daerah lain yang tidak menggelar SPI tidak bisa dievaluasi bagaimana upaya pencegahan korupsinya,” ujarnya.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Blitar, Mohammad Sarjan mengatakan, pihaknya membantu Pemkaab Blitar, membuat instrumen alat ukur untuk pencegahan korupsi.
Dengan mewawancarai pegawai maupun Kepala OPD terkait bagaimana pelayanan atau pengadaan barang dan jasa. Lalu hasilnya dijadikan statistik yang bisa menjadi bahan evaluasi.
“Enam OPD tadi menjadi wakil integritas Kabupaten Blitar, kita wawancara dengan metode statistik. Lalu muncul indeks integritasnya yang bisa dievaluasi. Kalau ke-enam OPD itu bagus indeksnya maka disimpulkan seluruh Kabupaten Blitar juga bagus,” jelas Mohammad Sarjan.
Lebih lanjut Sarjan mengatakan, hasil dari SPI ini bisa untuk memetakan daerah mana yang rawan terjadi korupsi. Sehingga pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan maksimal.
“Manfaatnya mengetahui area rentan korupsi. Memberikan capaian program pemerintah. Dan peningkatan kepercayaan publik karena menyajikan fakta dari penelitian metode statistika yang tak bisa dibantah dengan mudah,” pungkas Sarjan. (*/kmf)