Nasional

Demo Penolakan RKUHP dan UU KPK, Ribuan Mahasiswa di Kediri Blokade Jalan

KEDIRI, FaktualNews.co – Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Kediri, Selasa (24/9/2019)  menggelar aksi demo memblokade jalan lintas provinsi di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kediri,  di Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir,  Kecamatan Kota Kediri.

Pengunjukrasa tersebut menolak Rancangan Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menolak revisi UUKPK, serta menuntut pemerintah segera menindak lanjuti kebakaran hutan dan lahan (karhutla)di Sumatera.

“Draf UU KPK yang baru masih banyak sekali pasal-pasal yang kontroversi, muaranya pada upaya pelemahan fungsi, tugas wewenang KPK sebagai lembaga antirasuah yang indipenden dan bebas dari kepentingan politik apapun.”kata Krisma Atma Ardiansyah salah satu koordinator aksi, Selasa (24/9/2019).

Ia juga mengatakan, bahwa mahasiswa saat ini menggugat  UU KPK karena dengan  UU KPK tersebut, KPK dibuat pincang dan digembosi.

“Mahasiswa meminta semua anggota DPRD Kota Kediri, untuk sepakat dan tanda tangan untuk menolak UU KPK tersebut. Jika Anggota DPRD Kota Kediri menolak tanda tangan, maka mahasiswa akan menduduki gedung DPRD Kota Kediri,” katanya.

Senada dengan Krisma, Muhammad Rifai salah satu orator aksi menyebut, apabila tuntutan para mahasiswa tidak dikabulkan maka demo yang lebih besar akan dilakukan di kemudian hari.

“Sesegera mungkin, hari ini juga harus dikabulkan atau kami besok akan turun ke jalan lagi untuk aksi yang lebih besar,” kata Rifai saat diwawancarai.

Setelah beberapa orasi yang dilakukan mahasiswa. Akhirnya perwakilan anggota dewan menemui beberapa pendemo di dalam gedung DPRD Kota Kediri, untuk membahas tuntutan pengunjukrasa.

Tak lama berselang setelah melakukan audiensi, para perwakilan mahasiswa keluar dengan sepucuk surat yang berisi, anggota dewan menyetujui tuntutan yang dilayangkan dan akan segera membahas dan menyuarakan ke DPR-RI.

“Aspirasi mereka ini sejalan dengan kita anggota dewan. Tindak lanjut pasti kita akan meneruskan ke pusat dan pasti sesegera mungkin akan kita paripurnakan dan kita sampaikan ke DPR-RI melewati pembahasan khusus pasti.”kata Sujoko Hadi Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri.

Setelah tuntutan disetujui, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kampus masing-masing.