JOMBANG, FaktualNews.co– Petugas Satpol PP Jombang memutus jembatan penghubung Jombang – Kediri, yakni jalur Rolak Gude atau sering disebut Rolak 70 di Area Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dan Gudo Kabupaten Jombang.
Pemutusan akses tersebut disebabkan karena jembatan tersebut yang merupakan akses atau jalur pintas penghubung Jombang – Kediri tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Diperoleh informasi, di area tersebut terdapat tambang bahan galian C yang diduga ilegal, lokasinya masuk wilayah Kabupaten Kediri. Namun untuk mengangkut bahan , galian C, menggunakan jembatan penghubung antar Jombang-Kediri tersebut.
Informasi di lapangan, petugas Satpol PP Jombang secara mendadak menghancurkan jembatan mengunakan alat berat jenis ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Senin (23/9/2019) kemarin.
Dalam eksekusinya, turut mendampingi petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, Dishub Jombang serta mendapatkan pengamanan dari Polsek Gudo Jombang.
Warga setempat sempat kaget atas pembongkaran tersebut. Menurut warga, pembongkaran jembatan penghubung tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Bilangnya itu (pemutusan) merupakan perintah Bupati,” ucap warga di lokasi.
Menurut warga, jembatan tersebut sebenarnya banyak manfaatnya bagi masyarakat terutama untuk mempercepat mengangkut hasil pertanian maupun pengguna jalan yang mengambil jalan terdekat.
Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengaku telah mendapat laporan dari petugas lapangan tentang penutupan jembatan sederhana tersebut.
“Jadi, keberadaan jembatan itu meresahkan warga karena dilalui kendaraan dump truck yang mengangkut galian dan merusak jalan. Memang ada pro dan kontra, tapi lebih banyak mudhorotnya (negatifnya) daripada positifnya,” ujarnya.
Jazuli mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Langkah selanjutnya, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” pungkas Sekda Jazuli, Selasa (24/9/2019) siang.