Peristiwa

Ekspo Pengembalian Barang Bukti,Polres Blitar Pamerkan 17 Kendaraan Hasil Kejahatan

BLITAR, FaktualNews.co – Sebanyak 17 kendaraan roda dua dan roda empat di pamerkan untuk di kembalikan ke pemiliknya,Selasa (24/9/2019). Puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Blitar.

Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Wajib Arifaini mengatakan, dari hasil pengungkapan yang dipamerkan Polres Blitar ada 17 barang bukti yang meliputi mobil dan sepedah motor. Kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya itu, rata-rata merupakan hasil dari curanmor.

“Jadi, kegiatan pengembalian barang hasil kejahatan kepada pemiliknya ini serentak dilakukan semua Polres se-Jawa Timur, sesuai intruksi dari pimpinan,” kata Arifaini.

Arifaini menambahkan, bagi masyarakat yang merasa dan yang menjadi korban curanmor maupun begal bisa langsung mengecek kendaraan yang di pajang di depan mapolres Blitar. Menurutnya, pemilik cukup membawa surat kendaraan.

“Jadi jangan ragu, silahkan cek langsung ke Mapolres Blitar atau Polres lain. Karena semua jajaran Polres se-Jawa Timur mengelar rilis pengembalian barang bukti hasil kejahatan,” pungkasnya

Ekspo Pengambilan barang bukti hasil kejahatan ini dibuka mulai hari ini, Selasa (24/9/2019) hingga akhir bulan. Direncanakan untuk mempermudah melihat barang bukti kendaraan kami akan luncurkan Aplikasi E-barang bukti.

Salah satu pemilik kendaraan, Ahmad warga Lumajang mengaku dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Blitar karena berhasil menemukan motor Honda CBR  miliknya yang hilang di kontrakannya di Kesamben, seminggu yang lalu.

“Saya sangat terimakasih, kepada Polres Blitar yang berhasil menemukan motor saya. Saat saya mengambil juga tidak dipungut biaya,” ungkapnya setelah menerima motornya di Mapolres Blitar.