JEMBER, FaktualNews.co – Massa Cipayung Plus Jember yang terdiri dari organisasi mahasiswa diantaranya HMI Jember, KAMMI Jember, GMNI Jember, dan IMM Jember melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan undang-undang (UU) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
Ribuan mahasiswa itu ditemui langsung tiga pimpinan DPRD Jember dan masing-masing Ketua Fraksi di ruang Banmus DPRD Jember, Senin (23/9/2019). Seluruh tuntutan mahasiswa sendiri akan diteruskan ke DPR RI.
“Dalam pertemuan tadi sudah disepakati, para wakil rakyat mendukung penuh mahasiswa Jember, yakni GMNI, HMI, KAMMI, dan IMM untuk menolak RUU Pas (permasyarakatan), RUU pertanahan,RUU KUHP, dan UU KPK,” kata Ilham Fidaruzziar Ketua GMNI Jember saat dikonfirmasi.
Dukungan itupun disepakati dalam bentuk surat bermaterai yang ditandatangani oleh oleh Wakil Ketua DPRD Jember. Sejumlah tuntutan yang diperjuangkan oleh para mahasiswa diantaranya, menolak disahkannya UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan. Meminta presiden untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan dengan Perppu. Serta, menghimbau kepada DPR dan presiden untuk selalu memperhatikan dan mengindahkan aspirasi rakyat dalam membentuk undang-undang.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim pihaknya meneruskan tuntutan mahasiswa ini langsung ke DPR RI pusat. “Ada beberapa aspirasi dari adik-adik mahasiswa untuk menyikapi (RUU dan UU) yang saat ini sudah disepakati dan dibahas di pusat. Tiga tuntutan itu akan kami teruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.