LAMONGAN, FaktualNews.co – Warga Lamongan yang pernah kehilangan kendaraan roda dua maupun roda 4, ada baiknya untuk datang ke Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan yang diadakan di halaman Mapolres Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Selasa (24/9/2019) hingga Senin (30/9/2019), yang dibuka sekitar pukul 9.00 hingga 16.00 WIB di Jalan Kombespol M Duryat. Warga bisa melihat dan mengecek secara langsung kendaraan yang sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
“Kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu pernah dilaporkan hilang atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung pada wartawan di Mapolres Lamongan, Selasa (24/9/2019).
Feby menambahkan, dalam Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan ini setidaknya ada 35 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda 4 dari hasil kejahatan yang sebelumnya berhasil diungkap oleh anggota Polres Lamongan dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Feby, masyarakat yang pernah melapor kehilangan kendaraan atau pernah kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan. “Syaratnya cukup mudah, yaitu dengan membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi,” terangnya.
Lebih jauh, Feby mengatakan, kegiatan ini memang digelar bareng dengan Polda Jatim dan juga Polres lain sehingga bisa memudahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang penegakan hukum yang berdasarkan data kejadian baik pencurian roda dua dan empat.