Aliansi BEM Surabaya Unjuk Rasa, Tolak RUU KUHP dan UU KPK di Depan Gedung DPRD Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengatasnamakan aliansi BEM Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Rabu (25/9/2019).

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja ditunda pengesahannya oleh Presiden Jokowi dan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga baru disahkan oleh anggota DPR, beberapa waktu lalu.

“Kami Aliansi BEM di Surabaya, menyatakan menolak RUU KUHP dan UU KPK,” teriak salah seorang koordinator aksi, diikuti oleh seluruh peserta unjuk rasa.

Berdasar data yang diterima media ini, aksi unjuk rasa yang digelar di Surabaya, merupakan rentetan aksi serupa yang juga digelar di berbagai kota di Indonesia, sejak tanggal 22 hingga 25 September 2019. Tujuannya, untuk menopang isu yang sudah terangkat di Jakarta.

“Eskalasi gerakan mahasiswa terhitung dari tanggal 22 – 25 perlu ada follow up dari daerah-daerah untuk menopang isu yang sudah terangkat di pusat,” isi data tersebut.

Data itu juga menyebutkan, ada 13 kampus yang menggelar unjuk rasa. Diantaranya, Unesa, Uinsa, Universitas Bhayangkara, Untag Surabaya, Unusa, Universitas Narotama, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas 1945, STAIL, PPNS, Stikom dan Stai Taswirul Afkar dan UMS.

Pantauan di lapangan, ribuan peserta unjuk rasa mendatangi depan gedung DPRD Jatim sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang secara berangsur-angsur sambil mengenakan almamater masing-masing. Para peserta melengkapi diri dengan karton yang bertuliskan isi tuntutan.