MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polsek Gondang Mojokerto menangkap empat tersangka pelaku spesilis pembobol counter handphone (HP) dengan cara memanjat. Para tersangka ini menyikat 18 HP dan uang tunai Rp 18 juta.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing Yayan Adi Firmansyah (28) asal Dusun Randegan, Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Samuel Aditya Kustanto (27) asal Perum Kharisma Griya Asri Blok K-04 Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Muhammad Suharyono asal Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo dan Teguh Umar Ma’arif (21) asal Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, empat pelaku yang diamankan anggota Polsek Gondang Sabtu (21/09/19).
Mereka membawa lari 18 unit Hp dan uang di dalam brangkas Rp 18 juta rupiah di Counter HP Satria Cell Jalan raya Desa Pugeran, Gondang, Mojokerto.
“Aksinya dilakukan 10 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari, para pelaku buron hampir 9 bulan lamanya,” ungkapnya, Rabu (25/09/19).
Mereka, lanjut Teguh, membobol counter milik Hidayat dengan cara memanjat tembok belakang dan menjebol plafon.
“Untuk turun ke dalam counter, mereka mengunakan tali tambang yang sudah disiapkan, kemudian mengambil 18 HP dan uang tunai 18 juta yang disimpan di brangkas,”tuturnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Barang bukti satu unit motor, 9 HP yang belum dijual, 4 dosbook, tali tambang, gunting, catut dan pakaian para pelaku kini diamanakan petugas.
Akibat perbuatannya, mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara.