FaktualNews.co

Tiga Spesialis Curat Sarang Burung Walet Pasuruan Digaruk Polisi

Kriminal     Dibaca : 730 kali Penulis:
Tiga Spesialis Curat Sarang Burung Walet Pasuruan Digaruk Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Ilustrasi tersangka.

PASURUAN, FaktualNews.co – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung Walet milik Lily Lusiana di Gudang Bumi Karya JL. A Yani 226, Kelurahan Karangketug, Kecamatab Gadingrejo, Kota Pasuruan, digaruk polisi, Selasa (24/9/2019) malam. Diduga mereka merupakan sindikat pencurian sarang burung walet.

Ketiga pelaku asal Kota Pasuruan, yakni Rudi (22), asal JL. Kalimantan RT 02/RW 10, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Maulana (21), warga JL. Halmahera,14 RT 05/RW 04, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dan Arif (26) asal JL. Halmahera Gang 11 RT 05/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku spesialis curat sarang burung Walet pada tanggal 9 Mei 2019 lalu, berdasarkan laporan pemiliknya dan bukti rekaman CCTV yang berada di TKP.

“Dari pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku ditangkap,” papar dia, Rabu (25/9/2019).

Dalam kasus ini polisi mengamankan alat CCTV dan rekaman saat para pelaku mencuri sarang burung walet, satu unit sepeda motor Honda Supra X Nopol N-2652-WJ yang digunakan sarana transportasi para pelaku saat melakukan pencurian, satu buah obeng dengan panjang sekitar 30 cm dan sebatang bambu berukuran 1.5 meter.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh