Tolak UU KPK dan RKUHP, Ratusan Aliansi Mahasiwa Luruk Kantor DPRD Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa Kota Situbondo, mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Situbondo. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RKUHP, Rabu (25/9/2019).
Pantauan di lapangan, sebelum mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, ratusan massa aliansi mahasiswa di Kota Situbondo, mereka melakukan long march dari alun-alun Kota Situbondo menuju Kantor Kabupaten Situbondo Jalan Raya Kenanga 1.
Begitu sampai di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka membentangkan poster hujatan dan berorasi yang meminta Presiden Jokowi agar mengeluarkan PERPPU sebagai pengganti UU KPK dan menolak RKUHP.
“Kami mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU pencabutan UU KPK. Selain itu, kami juga meminta kepada ketua DPRD Situbondo untuk membuat pernyataan sikap, sebagai bentuk dukungan tuntuta aksi aliansi mahasiswa di Kota Situbondo,” ujar Ali Wafa salah seorang koordinator aksi, Rabu (25/9/2019).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi bersama tiga pimpinan DPRD Situbondo yang menemui langsung ratusan aliansi mahasiswa di Kota Situbondo, langsung merespon aspirasi mahasiswa. Bahkan, ketua DPRD Situbondo menandatangani surat pernyataan sikap, sebagai bentuk dukungan atas aspirasi mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, membacakan langsung surat pernyataan dukungan atas aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap RKHUP dan pencabutan UU KPK di depan mahasiswa.
“Besok akan kami kirim aspirasi aliansi mahasiswa Situbondo ke DPR RI,” janji Edy Wahyudi.