FaktualNews.co

Edarkan Pil Koplo, Buruh Tani dan Kuli Bangunan Diringkus Polisi di Jombang

Kriminal     Dibaca : 884 kali Penulis:
Edarkan Pil Koplo, Buruh Tani dan Kuli Bangunan Diringkus Polisi di Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari
Para pengedar pil dobel L yang diringkus Satresnarkoba Polres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga pemuda di Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, lantaran menjadi pengedar pil dobel L.

Para pelaku diantaranya, Mochammad Soleh Santoso alias Sohel (22) seorang kuli bangunan asal Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, dan Vicky Al Munazah Hanif alias Sredek (23) buruh tani asal Desa/Kecamatan Wonosalam.

Keduanya ditangkap secara bersamaan di sebuah kamar kos di Desa Sengon, Kecamatan Jombang, pada Selasa (24/9/2019) lalu.

“Dari tangan keduanya kami sita barang bukti sebanyak sepuluh butir pil dobel L yang disimpan dalam sebuah plastik klip berwarna hitam”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, Kamis (26/9/2019).

Tak hanya itu, di hari berikutnya, polisi juga menangkap satu lagi pengedar pil haram tersebut. Pelaku yakni Slamet Cowidi alias Kempong (29) warga Desa/Kecamatan Wonosalam.

Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap di kamar rumahnya tanpa perlawanan, setelah polisi melakukan pengembangan dan interogasi dari dua pelaku sebelumnya, Sohel dan Sredek.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi mendapatkan sebanyak 90 butir pil koplo yang disimpan dalam 9 plastik klip klip kecil.

“Masing-masing klip berisi 10 butir. Ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkas Mukid.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas