FaktualNews.co

Mosi Tak Percaya DPR, Ratusan Mahasiswa Mojokerto Demo Tolak UUKPK

Peristiwa     Dibaca : 1263 kali Penulis:
Mosi Tak Percaya DPR, Ratusan Mahasiswa Mojokerto Demo Tolak UUKPK
FaktualNews.co/Amanullah/
Ratusan mahasiswa Mojokerto melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa di Mojokerto, Kamis (26/09/19), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai bendera organisasi, poster dari karton, dan spanduk itu bertuliskan aspirasi serta kecaman mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Diantara tulisannya adalah “Reformasi di Korupsi KPK dikebiri” Stop pelemahan KPK, Kaji ulang RUU pertanian dan pertahanan serta Rakyat Mojokerto Mosi tak percaya. Mereka juga menggelar teatrikal membawa keranda berwarna hitam dengan tulisan RIP KPK.

Ada tujuh tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan. Menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) serta Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Muhammad Rahmadani mahasiswa dari Universitas Majapahit Kabupaten Mojokerto menuturkan, selain tujuh tuntutan yang diusung. Mahasiswajuga menuntut isu  lokal yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Diantaranya adalah maraknya tambang galian C,  juga masalah Lakardowo di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang belum terselesaikan, “ujar Rahmadani di sela-sela aksi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin