Warga Desak Kaji Ulang Makam Purut III, Kota Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – LSM Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menolak terhadap keberadaan makam Estate Purut III di Kelurahan Purut, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pasalnya, banyak pengaduan dari masyarakat atas pembangunan untuk makam tersebut, tanpa adanya persetujuan warga sekitar.
Bahkan warga mendesak pada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, untuk mengevaluasi rencana pembangunan makam itu.”Kami atas nama warga keberatan atas rencana pembangunan makam Estate Purut III. Estetikanya kurang dan dikeluhkan warga,” ujar Ma’i, ketua RT 05/RW 03, Kelurahan Purut, Kamis (26/9/2019).
Alasan warga keberatan atas makam itu, lantaran rencana lahan yang dipakai itu, bisa dimanfaatkan untuk taman warga sekitar dan lapangan olahraga.”Kami berharap agar dikaji ulang. Sebab sudah ada makam estate Purut II yang belum optimal dimanfaatkan. Atas dasar itu, warga menolaknya,” tegas Ma’i.
Wakil Ketua DPD Pospera Jawa Timur, Amin Suprayitno, saat dihubungi menuturkan, pengaduan warga jelas dan bisa dipahami.”Kami juga mendesak pada pemerintah kota untuk mengaji ulang. Apakah nantinya keberadaan makam estate Purut III, sesuai keinginan warga atau tidak. Ini yang harus diperhatikan,” ucap dia.
Dikatakannya, dengan pembangunan Estate Purut III setidaknya menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.”Kalau itu suatu kebutuhan pemerintah, semestinya dicarikan lahan alternatif lainnya. Kan ada anggaran dari pihak perusahaan properti yang membangun perumahan harus ada fasilitas area makam,” ungkap Prayit.
Paling tidak, kata dia, ada anggaran dari perusahaan properti yang bisa dimanfaatkan mencari lahan lain, selain di area Kelurahan Purut.
“Pemerintah kota setidaknya bisa mengakomodir kepentingan warga dan tidak harus memaksakan tanpa persetujuan dari warga. Bagaimanapun kepentingan warga didahulukan,” pungkasnya.