Antisipasi Peredaran Narkoba di Kalangan ASN, Puluhan Pegawai Dinas PUPR Jombang, Dites Urine
JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah Satpol PP dan Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Jombang, Jum’at (27/9/2019) hari ini, giliran puluhan pegawai Dinas PUPR dilakukan tes urine oleh Satuan Resnarkoba Polres Jombang,
Kepala Dinas PUPR, Hari Oetomo mengatakan, tes urine tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas PUPR.
Sehingga dengan upaya ini akan bisa menjadi fungsi kontrol bagi instansi setempat, utamanya terkait penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainya. Sebab, beberapa waktu lalu, ada satu oknum PNS dan satu honorer yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi sabu yang kini proses hukumnya masih berjalan.
“Kita sengaja lakukan tes urine ini megantisipasi peredaran narkoba di kalangan pegawai Dinas PUPR, “ungkapnya.
Tes urine ini dilakukan dengan pengawasan ketat Satuan Resnarkoba dan Dokkes Polres Jombang. Ada sebanyak 75 pegawai, baik yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) maupun honorer yang satu per satu mengikuti tes urine.
Masing-masing pegawai kemudian diberikan wadah kecil berbahan plastik sebagai tempat sample urine yang akan dites dengan alat sejenis rapid strip test.
“Dari jumlah ini ada sekitar empat yang belum ikut tes, karena tugas lain, tapi mereka tetap akan ikut tes susulan,”tambah Hari Oetomo.
Kasat Resnasrkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid menegaskan, jika ada oknum yang hasil tesnya positif, pihaknya tidak akan melakukan proses hukum. Namun akan mengobati merehabilitasi yang bersangkutan.
“Yang terindikasi narkoba akan kami rehabilitasi, kerjasama dengan BNN Kota Mojokerto, jadi tidak akan kami penjarakan tapi kami obati, agar sembuh, “pungkas AKP Mukid.