Kriminal

Curi Motor di Pasar Baru Porong, Warga Bangkalan Babak Belur Dihajar Massa

SIDOARJO, FaktualNews.co – Munir (31), warga Kupang Krajan RT 04 RW 04, Kecamatan Sawahan, Bangkalan, Madura terpaksa jadi samsak hidup warga di Pasar Baru Porong, Sidoarjo lantaran kepergok mencuri motor Yamaha N-Max, Jum’at (27/9/2019).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut bermula saat pelaku mondar-mandir mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran yakni Yamaha N-Max nopol W 4524 PN, kemudian pelaku pura-pura sakit. Oleh warga, pelaku di taruh di tempat yang bertepatan dengan motor yang sudah di incar.

“Pelaku ini pura-pura sakit kemudian diangkat oleh warga yang berada di pasar baru porong. Nah, ketika pelaku ditinggal sendirian, pelaku langsung bangun dan mengambil jaket serta mengambil motor yang diincar,” kata Wakapanit Reskrim Polsek Porong, Aiptu Asnan.

Setelah berhasil membawa motor hasil curian dan baru berjarak 5 meter, pelaku dipergoki korban. Pelaku pun langsung ditangkap dan dihajar oleh warga yang berada di pasar baru porong. “Beruntung petugas segera ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Sebelum diamankan ke Mapolsek Porong, tersangka terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan akibat luka yang dialami tersangka saat dihajar warga di Pasar Baru Porong.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku ternyata pernah mendekam di Lapas Pamekasan selama hampir 5 tahun dalam kasus narkoba. “Tersangka ini residivis kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.