Peristiwa

Pembongkaran Jembatan Rolak 70, Bupati Jombang: Sudah Koordinasi Antar-Pemkab

JOMBANG, Faktualnews.co– Bupati Jombang Mundjidah Wahab menjelaskan, pembongkaran jembatan penghubung Jombang–Kediri, (disebut Rolak 70), di perbatasan Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri dan Gudo, Jombang, oleh Satpol PP Jombang, sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Kediri .

“Sudah dilakukan inspeksi mendadak dan sebelumnya sudah ada koordinasi antara Pemkab Kediri dengan Pemkab Jombang,” kata Munjidah Wahab, Kamis (26/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP Jombang memutus jembatan penghubung Jombang–Kediri, yakni jalur Rolak Gude atau sering disebut Rolak 70 di Area Kecamatan Kunjang dan Gudo.

Pemutusan akses tersebut disebabkan karena jembatan tersebut merupakan akses atau jalur pintas Jombang – Kediri yang tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Diperoleh informasi, di area tersebut terdapat tambang bahan galian C yang diduga ilegal, lokasinya masuk wilayah Kabupaten Kediri.

Namun untuk mengangkut bahan , galian C, menggunakan jembatan penghubung antar Jombang-Kediri tersebut.

Informasi di lapangan, petugas Satpol PP Jombang secara mendadak menghancurkan jembatan mengunakan alat berat jenis ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Senin (23/9/2019) kemarin.

Dalam eksekusinya, turut mendampingi petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, Dishub Jombang serta mendapatkan pengamanan dari Polsek Gudo Jombang.