Pengucapan Sumpah, Ini Daftar Pimpinan DPRD Trenggalek Periode 2019-2024
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, pada Jumat (27/9/2019) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Rapat Paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD Pemkab Trenggalek, Organisasi masyarakat, kepemudaan dan wanita serta Toga dan Tomas.
Empat pimpinan DPRD Trenggalek periode 2019-2024 yang diambil sumpah, terdiri dari ketua dan wakil ketua DPRD. Diantaranya, Samsul Anam sebagai Ketua DPRD dan Doding Rahmadi, Hj Arik Sri Wahyuni serta Agus Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, penetapan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dilakukan, sebab telah sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jatim Nomer 171.406/1326/011.2/2019.
“Amanah ini akan kami pertangjawabkan kepada masyarakat. Semoga kedepan amanah ini bisa kami terapkan dengan baik dan benar, sehingga mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Disampaikan Samsul, setelah pelantikan ini, DPRD akan bekerja secara maraton. Sebab kegiatan juga sangat padat dan setelah pelaksanaan ini akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hari ini juga target harus selesai.
Kemudian pimpinan dimasing-masing komisi segera dirapatkan, karena bagaimanapun tugas dan tanggungjawab kedewanan akan semakin berat menghadapi APBD 2020.
“Selain itu DPRD Trenggalek juga masih punya tanggungjawab terkait kekosongan wakil bupati dan kita harus segera menetapkan Wakil Bupati Trenggalek,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Samsul, DPRD Kabupaten Trenggalek akan secepatnya menggelar rapat musyawarah untuk penetapan terkait kerja di 2020.