FaktualNews.co

Nilai Aset Pemprov Jatim Rp 44 Triliun, Ribuan Diantaranya Tak Bersertifikat

Peristiwa     Dibaca : 788 kali Penulis:
Nilai Aset Pemprov Jatim Rp 44 Triliun, Ribuan Diantaranya Tak Bersertifikat
FaktualNews.co/Ilustrasi
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memiliki lebih dari empat ribu aset, tepatnya berjumlah 4.283 aset. Nilainya, ditafsir mencapai Rp 44 triliun. Lebih dari separuh aset tersebut belum bersertifikat.

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim, Arief Bidjaksanawan, ketika ditemui dikantornya, Kamis (26/9/2019) lalu.

“Yang sudah bersertifikat itu 1.733 (aset),” kata Arief.

Dia menyebut, aset yang belum bersertifikat itu berupa Lahan Jalan. Yakni, lahan yang di atasnya dibangun ruas jalan milik Pemprov Jatim, sejumlah 650 bidang. Bukan Lahan Matang yang diatasnya dibangun gedung pemerintahan.

“Karena memang sesuai aturan, jalan itu bagian aset yang harus disertifikatkan,” ujarnya.

Sama halnya dengan jalan, aliran sungai yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab Pemprov Jatim juga harus disertifikatkan. Lahan ini disebut Lahan Saluran, sebanyak 550 bidang aset.

Lalu, lahan yang diatasnya dibangun gedung SMA/SMK, juga dikatakan Arief termasuk di antara ribuan aset yang kini belum bersertifikat. Sehubungan dengan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Kabupaten atau Kota ke Pemprov Jatim. Jumlahnya sebanyak 788 bidang aset.

“Jadi itu semua tergantung kewenangannya, mana dan kewenangannya siapa. Dan itu legal formal harus ada. Yaitu, asas kepemilikian berupa sertifikat itu,” lanjut Arief.

Kemudian, lahan terminal yang aturan kewenangan juga berubah. Juga disampaikan Arief, sedang dalam proses sertifikasi kepemilikan. Termasuk lahan hibah berupa tanah pertanian atau tambak. Sehingga menurutnya, wajar jika ada ribuan aset Pemprov Jatim yang dikatakan belum bersertifikat.

Kendati demikian, pihaknya tetap optimis dapat merapikan dan mengatasnamakan semua lahan menjadi milik Pemprov Jatim secara bertahap, sesuai aturan yang ada.

“Tiap tahun kita sudah lakukan sertifikasi 100 lahan, jadi ini bertahap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada ribuan aset milik Pemprov Jatim, yang hingga kini belum bersetifikat. Fakta ini, seperti yang disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, ketika menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Surabaya, Rabu (24/9/2019) lalu.

“Kemarin kami sudah rapat. Ada seribu lebih (aset) belum terdaftar,” ujar Khofifah.

Oleh karena itu, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Aset bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi Jatim, yang bertugas meregistrasi dan menginventarisasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di berbagai daerah. sekaligus mempercepat penyelesaian aset dengan varian kasus dan posisi yang berbeda.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh