Rapat Paripurna: Penetapan Keanggotaan dan Susunan Pimpinan AKD Trenggalek
TRENGGALEK,FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna, tentang penetapan keanggotaan serta penetapan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, penetapan keanggotaan serta susunan pimpinan dan anggota AKD secepatnya dibentuk. Dengan demikian DPRD, segera bisa bekerja.
” Tadi saat digelar rapat, dari masing-masing fraksi ada komunikasi dan kompromi. Sehingga terciptalah alat kelengkapan yang betul-betul ideal bagi semua pihak di fraksi DPRD Trenggalek,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2019).
Disampaikan Samsul, AKD terdiri dari, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan anggaran.
“Semuanya sudah kita tata yang artinya DPRD Trenggalek sudah bisa berkerja. Dan kami berharap kepada semua anggota DPRD untuk full time. Karena waktunya mendesak dan segera diagendakan dengan kegiatan-kegiatan yang padat,” tuturnya.
Berikut nama susunan pimpinan dan anggota Komisi DPRD Trenggalek.
KOMISI I: Dr Moh.Husni Tahir H. Ketua, Guswanto wakil ketua, Subandianto sekretaris. Sedangkan anggotanya, Syah Muhamad Nata Negara, H. Hidayat Nurhasim, Koiri, Imam Muslich Huddin, Siswoyo, H Lamuji dan Drs Zainudin.
KOMISI II: Pranoto Ketua, Imam Basuki wakil ketua, Zaenal Fanani Sekretaris dan anggotanya Amin Tohari, Moh.Ali Gufron, Tarkiyat, Nurwahyudi, Dhani Wahyu Karuniawan, Alwi Burhanudin dan H.Tri Santoso.
KOMISI III: Drs. H. Sukarodin ketua, Sunarkun wakil ketua, Bambang Sutopo sekretaris. Anggotanya Drs Satam, Krisna Gandha Saputra, Siti Ngawati, Sumarno, Jumakir, Dasiran, Suryanto dan Susilo Darmono.
KOMISI IV: H. Mugianto ketua, Drs. M. Hadi wakil ketua, Puguh Purnomo sekretaris. Anggotanya Dra. Djumiati, H. Kholis Widodo, Drs. Hari Langgeng Wiyono, Wahyudi Anto, Joko Hadi Siswanto, Gunaryanto dan Nur Efendi.