Peristiwa

Gebyar Expo Barang Bukti, Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan ke Pemilik

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur mengembalikan 152 kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemiliknya, selama pelaksanaan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019.

Jumlah tersebut terhitung menjelang akhir penutupan acara hari ini, Minggu (29/9/2019).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, ratusan kendaraan yang dikembalikan itu terdiri dari berbagai jenis. Mulai motor hingga mobil.

“Dari lima hari ini sudah 152 barang bukti yang ditemukan di sini, dan diambil langsung masyarakat. Baik roda empat, roda dua, maupun roda enam yang ditemukan,” ujar Luki di hadapan awak media.

Kendaraan-kendaraan itu, merupakan hasil kejahatan yang berhasil diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama delapan Polres jajaran.

Yakni, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan.

Kapolda menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang berhasil menemukan kendaraannya yang selama ini hilang.

Sementara bagi yang belum, Luki berharap akan bisa menemukan kendaraannya di lain kesempatan. Karena ke depan, pihaknya berencana akan terus menggelar acara serupa.

“Bisa tiga bulan sekali, enam bulan sekali. Atau bagaimana. Kita lihat saja nanti,” lanjut Kapolda Luki.

Polda Jatim menggelar kegiatan pengembalian barang bukti yang bertajuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019. Selama acara, dihadiri 6.333 pengunjung.

Acara pertama kali di Indonesia itu, digelar selama sepekan, mulai 24 sampai dengan 29 September 2019, pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Tempat pelaksanaan acara di halaman Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Serta halaman masing-masing polres setempat.