LAMONGAN, FaktualNews.co – Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan yang berada di jalan Basuki Rahmad, kembali didemo kadernya sendiri, yakni para pengurus DPC PAN, Senin (30/9/2019).
Puluhan pengurus PAN tingkat kecamatan tersebut menolak penetapan Wiji, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN menjadi wakil ketua DPRD Lamongan.
Aksi kedua ini masih dengan tuntutan yang sama, agar DPD PAN bertindak sesuai prosedur. Massa DPC PAN ini tetap tidak menyetujui Wiji ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pimpinan DPRD.
“Kami melarang DPD menandatangani rekomendasi atas nama Wiji menjabat Wakil Ketua DPRD,” kata Ketua Forum DPC PAN, Supartin.
Menurut Supartin, sangat tidak etis jika Wiji menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Lamongan dan mengesampingkan Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Akib.
Sebab, kata Supartin, perolehan suara Husnul Akib pada Pileg 2019 jauh lebih banyak dibanding Wiji.
“Apakah etis, seorang Ketua DPD dengan perolehan suara paling banyak sampai tidak menduduki jabatan wakil ketua DPRD?,” tanya Supartin.
Supartin juga menyampaikan, mereka para pengurus DPC di tiap kecamatan di Lamongan tidak pernah dilibatkan DPD PAN. Padahal, lanjut Supartin, PAN bisa mengkuti pileg juga karena peran DPC PAN.
Ketua DPC PAN Kecamatan Sambeng, Kasto dan para ketua serta pengurus DPC PAN lainnya pengurus yang sah mendapat SK dari DPP.
“Jika DPD PAN tetap tidak mengabulkan tuntutan 26 DPC PAN, maka akan turun jalan melakukan aksi demo. Kalau perlu kami akan demo ke DPP,” kata Kasto.
Aksi tersebut belum medapat kepastian apapun dari jajaran DPD PAN Lamongan.
Pasalnya, tidak satupun pengurus DPD PAN ada di kantor PAN. Yang ada hanya karyawan harian PAN, Subeki yang tidak mempunyai wewenang apapun.
Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Aqib mengaku, yang dilakukan DPC itu sebatas rapat, bukan demo.
Hingga hari ini dirinya mengaku belum menandatangani rekomendasi usulan bagi Wiji untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Lamongan.