MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polemik dugaan limbah B3, yang digunakan uruk bantaran sungai Marmoyo di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diduga berasal dari PT GEI (Green Emplopment Indonesia) sejak 15 September 2019.
Penanggung jawab operasional PT. GEI Darsono menyatakan, jika urukan tanah di sepanjang bantaran Sungai Marmoyo Dusun Kembangan, Desa Mojajar, Kecamatan Kemlagi berasal dari perusahaan PT GEI dan permintaan warga.
“Urukan disepanjang tanggul jebol, memang dari kami PT GEI. Itupun kami berikan secara gratis atas permintaan warga, yang diakomodir kepala desa. Kami sudah jelaskan adanya ya seperti ini. Tapi, kepala desa tetap meminta, karena warga khawatir kondisi rumah mereka ambrul,” jelasnya Senin (30/09/19).
Disinggung terkait bau yang menyengat dikeluarkan urukan tanah yang diduga dumping limbah B3 jenis batu bara. Pihaknya menampik kalau ada bau yang ditimbulkan dari urukan tersebut.
“Sejauh ini, tidak ada warga yang mengeluh batu atau pun terserang penyakit karena pencemaran air, “tegasnya.
Pihaknya juga membantah jika tanah uruk sepanjang 150 meter adalah limbah batu bara. Kata Darsono tanah uruk yang di lokasi merupakan tanah uruk biasa dan campuran bebatuan.
“Itu sisa tanah uruk pembangunan gudang PT GEI, masih ada sisa. Saya lihat cukup untuk membantu jalan warga yang waktu itu lebarnya tinggal sekitar dua meter dari bibir sungai yang runtuh,”tambahnya.
Menurutnya, PT GEI juga siap jika dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, melakukan uji laboratorium jika tanah uruk berbahaya.
“Kami siap diadakan uji langsung, karena memang tanah itu bukan limbah batu bara hanya tanah bercampur batu. Kami juga siap bertanggungjawab, jika memang terbukti merugikan masyarakat,” tandasnya.
Bahkan, Darsono sempat menunjukkan contoh limbah batu bara bottom us, yang dibawanya mengenakan kresek putih,”Ini baru limbah batu bara jenis bottom us , warnya hitam. Berbedakan dengan di lokasi yang bercampur batu, inipun aman dipegang,” terangnya.
Saat ini, aktifitas pengurukan pun dihentikan sementara sejak Selasa (24/9/ 2019) oleh PT GEI. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan polemik.
“Kami stop dulu pengiriman dan proses pengurukan bantaran sungainya. Walaupun warga tidak menginginkan, kami tetap berhenti dulu membantu menguruk bantaran sungai,”pungkas Darsono.