FaktualNews.co

Diduga Ilegal, Pemilik Tambang Batu di Gondang Dibekingi Oknum Anggota Polres Mojokerto

Nasional     Dibaca : 983 kali Penulis:
Diduga Ilegal, Pemilik Tambang Batu di Gondang Dibekingi Oknum Anggota Polres Mojokerto
FaktualNews.co/Dofir/
Aktivitas tambang milik PR di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Sebuah tambang batu yang diduga ilegal ditemukan di wilayah Mojokerto. Tepatnya Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tambang itu, milik salah seorang pengusaha berinisial PR.

SM (69), salah satu anak buah PR membenarkan jika area tambang yang baru saja beroperasi itu milik PR.

“Enggeh (iya), itu milik PR. Masih baru beroperasi kok itu,” ucapnya, Selasa (1/10/2019).

Disinggung mengenai legalitas ijin tambang tersebut, SM mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, itu menjadi urusan pemilik tambang.

Akan tetapi, pengakuan mengejutkan justru ia lontarkan. Bahwa tambang milik PR itu dibekingi  seorang oknum anggota Polres Mojokerto, Iptu S.

“Ya aku krungu tok (Ya aku mendengar saja), tapi wonge sing endi aku gak ero (tapi orangnya mana saya tidak tahu),” aku SM.

Luas tambang pun juga diduga melebihi batas semestinya yang hanya 1,2 hektare. Namun, lagi-lagi ia mengelaknya, “Ndak sampai, niku mung 600 bata (sekitar 8.600 meter persegi),” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, area tambang batu milik PR berada lahan persawahan yang masih produktif, luasannya pun lebih dari satu hektare. Di lokasi, terdapat satu unit alat berat yang sedang mengais batu-batuan dari dalam tanah lokasi tersebut.

Ketika tim media ini mendekati, dua orang operator backhoe nampak ketakutan. Bahkan, mereka meminta agar wartawan tidak mengabadikan aktivitas tambang yang mereka lakukan.

Guna mencari kebenaran informasi tersebut, media ini berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Polres Mojokerto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin