GRESIK, FaktualNews.co – Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Gresik, selasa (1/10/2019).
Mereka menyuarakan 3 pernyataan sikap. Yaitu pertama, Tolak RKUHP, RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.
Kedua, usut tuntas tindakan represif dan kriminalisasi kepada aktivis yang mengakibatkan korban kematian.
Ketiga, usut tuntas dan adili karhutlah yang dilakukan oleh perusahaan korporasi besar.
Menyikapi demo tersebut, Wabup Gresik H Moh Qosim didampingi Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mendukung tuntutan mahasiswa.
Ungkapan dukungan Wabup Qosim ini ditandai dengan ditandatanganinya naskah Pakta Integritas Aliansi Masyarakat Sipil Gresik (AMS-G), di hadapan sekitar 100 orang peserta unjuk rasa.
Sebelumnya Wabup Qosim menerima perwakilan HMI Suri Agus Oktavian dan perwakilan PMII Ardi Rizky di ruang rapat Wabup di lantai II.
Saat menerima perwakilan mahasiswa tersebut, Qosim menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa Gresik tersebut.
Tak puas pernyataan lisan wabup, perwakilan mahasiswa mengajak Wabup Qosim keluar untuk menemui para mahasiswa peserta unjuk rasa.
Maka, usailah penandatanganan bersama Naskah AMS-G oleh Wabup Qosim, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo serta ketua HMI Gresik Umar Faruq dan PC PMII Gresik Faisal Ridho Abdillah ini berisi pernyataan sikap terkait unjuk rasa kali ini.
“Atas tuntutan adik-adik mahasiswa ini pada dasarnya kami setuju dan mendukung. Namun kami yang di daerah ini hanya sebatas setuju dan mendukung. Ini karena semua keputusan di Jakarta,” tandas wabup.
PenulisL: Didik Hendri