FaktualNews.co

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sidoarjo Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 1041 kali Penulis:
Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sidoarjo Diringkus
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Sulis Prianto (34), warga Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo di kantor polisi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sulis Prianto (34), warga Desa Sumokembangsri RT 21 RW 03, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan menyimpan sebanyak 9 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, pria yang berprofesi tukang galvalum tersebut berhasil diamankan saat berada dirumahnya. “Tersangka ini kami amankan saat berada di rumah,” katanya, Selasa (1/10/2019).

Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat, tersangka yang akrab di sapa Grandong tersebut kerap menjual sabu-sabu. Setelah identitasnya berhasil dikantongi, polisi melakukan pantauan di rumah tersangka.

Setelah dipastikan bahwa tersangka ada di rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan. Upaya itu membuahkan hasil, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. “Saat kita geledah, kita temukan 9 poket sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas, tersangka mengaku, sebelumnya mendapatkan sebanyak 5 gram sabu-sabu dari temannya bernama Memet.

Oleh tersangka, 5 gram sabu tersebut dipecah menjadi 15 poket. Lima poket diantaranya, diranjau sesuai dengan arahan memet. Sedangkan 1 poket dijual seharga Rp 200 ribu kepada seseorang, sehari setelah tersangka mendapatkan barang tersebut.

“Sisanya ada 9 poket dan saat ini kami amankan untuk barang bukti. Tindak lanjutnya, akan terus kami lakukan pengembangan termasuk memburu para tersangka lain yang DPO,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh