Polisi di Mojokerto Gerebek Istrinya Sendiri di Kamar Kos Sedang Berduaan dengan Dokter
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasangan selingkuh digerebek di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pasangan selingkuh itu adalah dr AD dan MY. AD merupakan dokter spesialis Ortopedi di sebuah rumah sakit di Kota Mojokerto. Sedangkan MY adalah bidan yang berdinas di rumah sakit yang sama. MY merupakan istri sorang polisi yang juga bertugas di wilayah Mojokerto.
Informasi yang berhasil diperoleh, kedua pasangan selingkuh ini digerebek langsung oleh suami dari MY pada Selasa (01/10/2019) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ini pasangan selingkuh itu diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini. Penggerebekan dilakukan oleh suami dari MY.
“Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami, istrinya itu dibuntuti. Lalu didampingi perangkat desa setempat, sang suami melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” kata Waroko, Selasa (1/10/2019).
Saat digerebek sang suami bersama warga, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.
Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.
“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” terang Waroka.
Kasus perselingkuhan ini, tambah Waroka, masih pada tahap penyelidikan. Proses penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.
“Kalau memang terbukti ada unsur pidana kami akan naikkan ke penyidikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.