PASURUAN, FaktualNews co – Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar Polres Pasuruan sejak 16 – 27 September 2019, berhasil ungkap 164 kasus tindak pidana. Puluhan pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, selama Operasi Sikat Semeru 2019, pihaknya berhasil mengamankan 164 tersangka dari berbagai kasus.
“Operasi ini digelar oleh seluruh jajaran polres pasuruan mulai tanggal 16 -27 September 2019,” ujarnya, saat press release di Mapolres Pasuruan, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, kalau dicermati, aksi para pelaku diawali dengan adanya komunitas masyarakat sekitar yang memiliki tingkat pendidikan yang mengarah pada tindak kejahatan.
“Di wilayah hukum Polres Pasuruan ini, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan begal,” beber AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Selama operasi ini, terungkap kasus sebanyak 23 kasus beserta 10 orang tersangka.”Dari 10 tersangka diketahui ada beberapa pelaku residivis yang kembali melakukan aksnya. Karenanya dengan banyaknya kasus ini, tentunya harus dievaluasi bahwa proses edukasi dilaksanakan pihak Lapas,” katanya.
Ditambahkannya, dengan banyaknya residivis yang kembali berulah, semestinya saat berada di Lapas para pelaku kejahatan sadar dan mampu menuju kearah yang lebih baik.
“Kita berharap peran serta masyarakat untuk mengembalikan pelaku agar kembali kejalan yang benar,” pungkasnya.