Advertorial

Serahkan Dana Hibah Pilkada 2020, Plt Walikota Blitar Berharap Pelaksanaan Sesuai Rencana

BLITAR, FaktualNews.co – Plt Wali Kota Blitar, Santoso resmi menyerahkan dana jelang coblosan serentak tahun 2020. Dana diserahkan kepada dua lembaga yakni KPUD dan Bawaslu Kota Blitar. Pada Selasa (1/10/2019), digelar prosesi penyerahan dalam agenda penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Penandatanganan dipusatkan di Sasana Praja di kompleks kantor Wali Kota Blitar, disaksikan sejumlah pejabat. Di antaranya KPUD, Bawaslu, DPRD hingga kepolisian dan TNI. Tak ketinggalan para pejabat di lingkup Pemkot Blitar dan lurah di tiga kecamatan Kota Blitar.

Plt Wali Kota Blitar, Santoso berharap dengan adanya penandatanganan NPHD itu menjadi titik awal pelaksanaan dan persiapan pesta demokrasi bisa dimulai. Namun yang paling penting, pemkot berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan tertib serta suasananya kondusif.

Lebih penting lagi, pelaksanaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena dana NPHD ini juga berasal dari APBD yang notabene anggaran dari pemkot. Makanya, harapannya pelaksanaan sesuai dengan rencana,” kata Santoso.

Rencananya, dana yang dikucurkan Rp 21,6 miliar dengan rincian untuk KPUD sebesar Rp 16 miliar sementara Bawaslu Rp 5,6 miliar. Sementara untuk persiapan atau tahun ini dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Dengan rincian untuk KPUD sebesar Rp 2 miliar dan Bawaslu Rp 1 miliar.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 rencananya anggaran Rp 18,6 miliar. Untuk KPUD sebesar Rp 14 miliar dan Bawaslu Rp 4 miliar. Untuk pendanaan dilakukan mekanisme hibah pemerintah kepada KPUD dan Bawaslu. Yakni penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober.

Sementara NPHD sendiri dibuat sekali untuk seluruh pendanaan yakni pada P-APBD 2019 dan APBD 2020. Sedangkan penyaluran anggaran hibah dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 50 persen dan terakhir tahap ketiga 10 persen.

Untuk pengembalian sisa dana hibah disetor tiga bulan setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih dan dikembalikan ke kas pemberi hibah.

Di sisi lain tahapan pelaksanaan pilwali dimuali tahun 2019 dan 2020. Mulai penandatanganan NPHD, sosialisasi, bimtek, pembentukan panitia atau badan adhoc hingga proses penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. Tahapan pemungutan suara direncanakan pada 23 September.

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan wali kota dalam bentuk dana hibah atau program serta kegiatan pada SKPD bersangkutan.

Pengembangan kehidupan demokrasi di daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Terakhir penertiban alat peraga kampanye psangan calon yang direkomendasikan oleh Bawaslu. (*/hms)