FaktualNews.co

Turun Jalan Jilid 2, Ratusan Mahasiswa Jember Tuntut Hentikan Pelanggaran HAM

Peristiwa     Dibaca : 735 kali Penulis:
Turun Jalan Jilid 2, Ratusan Mahasiswa Jember Tuntut Hentikan Pelanggaran HAM
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Jember jilid 2.

JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa dari sejumlah Universitas di Kabupaten Jember kembali lakukan aksi turun jalan menuntut dihentikannya tindakan represif oknum aparat dan segala bentuk pelanggaran HAM, Selasa (1/10/2019).

Mereka yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jember sebelumnya melakukan aksi longmarch berjalan dari masing-masing kampus asal menuju titik kumpul di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur.

Dengan menggunakan mobil bak terbuka lengkap dengan pengeras suara, tepat pukul 09.30 WIB aksi dimulai dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Gugur Bunga sebagai bentuk matinya hati nurani.

Nyanyian tersebut juga sebagai bentuk penghormatan kepada mahasiswa yang meninggal yang diduga akibat tembakan yang dilakukan oknum aparat saat demo mahasiswa tolak RUU KUHP di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.

“Gugurnya rekan kita akibat tindakan represif aparat harus dihentikan. Krisis kemanusiaan di Wamena, kebakaran hutan, banyak asap, bagaimana ibu pertiwi menangis melihat bumi dan alamnya rusak,” kata salah seorang orator.

Secara bergantian para mahasiswa menyampaikan orasinya, dengan membacakan sumpah mahasiswa, dan juga sejumlah tuntutan yang di bacakan saat di lokasi.

Berikut sejumlah tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Jember:

1. Hentikan segala bentuk represif dan kriminalisasi gerakan aksi pelajar, mahasiswa, dan rakyat.

2. Menolak RUU Pertanahan

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap, dan adili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan, serta cabut dan hentikan HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak pemerintah menerbitkan PERPPU terkait UU KPK

5. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

6. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM

7. Mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Pantauan dilokasi aksi hingga pukul 10.18 WIB ini, orasi dan kegiatan menyampaikan pendapat masih dilakukan. Selanjutnya mereka bergeser menuju gedung DPRD untuk menemui wakil rakyat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh