PASURUAN, FaktualNews.co – Tercemarnya air sungai Beujeng, di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menimbulkan reaksi keras warga sekitar.
Dugaan kuat pencemaran limbah cair tersebut berasal dari perusahaan yang berada di sekitar desa, yang disinyalir sudah 8 tahun, hingga menimbulkan bau tak sedap.
Sebagai aksi protes terhadap pencemaran tersebut. Warga menggelar aksi dengan membentangkan banner di sepanjang bantaran Sungai Baujeng.
Warga menuding limbah itu berasal dari perusahaan produksi teh kemasan yang terletak di Dusun Keceling, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Sobiq, mengatakan, aksi membentangkan banner ini dilakukannya bersama warga sebagai bentuk protes pada perusahaan dianggap membandel telah membuang limbah cairnya ke aliran sungai Desa Baujeng.
“Banner dipasang sebagai bentuk protes pada perusahaan mokong,” katanya, Rabu (2/10/2019).
Akibat pencemaran sungai tersebut, menimbulkan bau tak sedap dan juga mengotori sungai. Sehingga warna air menjadi hitam pekat dan sumur warga tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu juga berdampak banyak merugikan dan meresahkan masyarakat. Bahkan warga tak lagi mengkonsumsi air sumur karena berbau.
Pencemaran bau yang menyengat juga menimbulkan permasalahan kesehatan yang dialami warga sekitar, lantaran tak sedikit mereka yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ispa).
Tak sampai disitu reaksi timbul gatal-gatal juga mewarnai beberapa penyakit yang dialami warga sejak beberapa tahun ini.
Agar tak meluas akibat pencemaran itu, pihaknya bersama masyarakat juga sepakat melakukan penutupan aliran sungai di Dam Tanggul, agar limbah itu tidak mengalir ke sungai Desa Baujeng.
“Mengenai penutupan akan dilakukan seterusnya sebelum ada solusi. Mulai hari ini saya bersama warga terus memantau penutupan dam agar tak dibuka,” tegasnya.
Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Pasuruan, Indra mengatakan, pihaknya akan memberitahukan ke pimpinan.”Kami akan segera mengundang Babinsa, pihak kecamatan dan intansi terkait untuk mencari solusinya. Tak lupa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sungai Beujeng,” ujar dia.
Pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk mengetahui sejauh mana limbah peeusahaan yang dimaksud warga tersebut, untuk ditindak lanjuti.
“Begitu tahu akan permasalahannya. Tentunya akan kita undang bersama dengan pihak terkait lainnya. Juga akan dipikirkan bersama-sama dan apa yang menjadi tuntutan warga,” sambung Indra.