FaktualNews.co

Terancam Dipecat, Dokter Spesialis dan Bidan di Mojokerto yang Digerebek di Rumah Kontrakan

Hukum     Dibaca : 1682 kali Penulis:
Terancam Dipecat, Dokter Spesialis dan Bidan di Mojokerto yang Digerebek di Rumah Kontrakan
FaktualNews.co/amanu
Kepala RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto Sugeng Mulyadi saat memberikan penjelasan di hadapan wartawan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kepala RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Sugeng Mulyadi, angkat bicara soal dua pegawainya, pria dan wanita bukan pasutri, yang digerebek di rumah kontrakan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pasangan diduga selingkuh tersebut adalah dr AD dan MY. AD adalah dokter spesialis Ortopedi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Sedangkan MY bidan yang berdinas di rumah sakit yang sama. MY juga istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri.

Kedua pasangan selingkuh ini digerebek oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Puri, Kabupaten Mojokerto yang tidak lain suami dari MY pada Selasa (1/10/19) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kata Sugeng Mulyadi ancaman terberat dalam kasus ini bisa sampai pemecatan. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

“Kami menunggu hasil dari kepolisian, siapa yang bersalah akan kami tindak sesuai aturan yang ada. Kami juga belum meminta keterangan dari keduanya, sebab sejak kemarin keduanya tak masuk kerja,” ucapnya, Rabu (2/10/2019).

Menurut Sugeng, AD salah satu dokter pegawai negeri di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto sejak 2012. Dia bertugas sebagai spesialis Ortopedi atau dokter tulang.

Sedangkan MY, pegawai tetap yang diangkat sejak 2016 yang lalu sebagai bidan di ruangan VIP Tribuana. Namun pada tiga bulan yang lalu MY di pindah di ruangan kebidanan.

“Tidak satu ruang. Mungkin karena sering ketemu di ruangan VIP Tribuana di saat memberikan berkas atau apa, kita juga tidak tahu awalnya. Ditambah MY ini, juga berpenampilan menarik, dia juga sering bertugas sebagai petugas bendera,” ucapnya.

Yang jelas, sebelum kejadian ini, pihak rumah sakit sudah mendengar skandal perselingkuhan ini dan sempat memanggil keduanya, namun tidak ada yang mengaku.

Terkait status kepegawaian terhadap keduanya, selain menunggu hasil dari kepolisian, pihaknya juga akan melihat kinerja atau raport selama bekerja.

“Kita akan putuskan setelah semua prosesnya selesai. Kalau benar terbukti dan perbuatannya tergolong berat, sanksi terberat bisa dipecat,” tambahnya.

Sementara menanggapi AD, dokter spesialis Ortopedi RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, yang tak masuk sejak (01/10/19), pihak rumah sakit sudah menyediakan dokter lain dalam cover tugasnya.

“Kita memiliki dua dokter spesialis Ortopedi atau dokter tulang jadi tetap berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka mengatakan, saat digerebek suaminya bersama warga, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut.

Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” terang Waroka.

Kasus perselingkuhan ini, tambah Waroka, masih pada tahap penyelidikan. Proses penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidana, kami akan naikkan ke penyidikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah