JEMBER, FaktualNews.co – Terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan dalam Rapat Senat Terbuka Universitas Jember agar dirinya tidak dipilih sebagai calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember (Unej), pada Selasa (1/10/2019) .
“Jadi saat itu saya tidak menyampaikan visi dan misi saya seperti bakal calon lainnya. Saya saat itu pamit, meminta kepada seluruh Senat Unej yang memiliki hak suara, untuk tidak memilih saya sebagai calon rektor Unej,” ujar Ghufron kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Kehadiran dirinya dalam Rapat Senat Terbuka Unej dengan penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Bacarek Unej, Selasa (1/10/2019) kemarin, karena regulasi yang ada tidak memungkinkan dirinya untuk mengundurkan diri selama proses penjaringan bacarek Unej berlangsung.
“Karena saat mendaftar, kita mengisi form yang isinya bersedia untuk tidak mundur. Tapi saya yakin, Senat pasti paham dengan tidak akan memilih saya,” papar pria yang juga masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej ini.
Meski dirinya kini terpilih sebagai Komisioner KPK, namun merujuk pada aturan yang berlaku dalam Pilrek Unej, dirinya tidak bisa digugurkan begitu saja. “Karena dalam tahap penjaringan, tidak bisa digugurkan,” jelas Ghufron.
Selain tidak menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Senat Terbuka Unej demi menggugurkan pencalonannya sebagai Calon Rektor Unej, Ghufron juga merencanakan akan mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) Unej.
“Desember nanti, sebelum dilantik di KPK, saya (juga) akan mundur dari Dekan FH Unej,” kata Ghufron saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (2/10/2019).