LUMAJANG, FaktualNews.co – Operasi door to door yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang, terus berlanjut. Dalam upaya yang dilakukan di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Rabu (2/10/2019), petugas memergoki seorang pelajar kelas III SMP memakai sepeda motor bodong,
Remaja berseragam pramuka ini dihentikan polisi ketika menggelar razia kendaraan di jalan desa setempat. Saat diperiksa, anak dibawah umur ini tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang dikendarai.
Parahnya, saat dilakukan pengecekan,baik nomor rangka maupun nomor mesin sepeda motor jenis itupun dalam keasaan halus atau sudah digosok.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, akan terus melalakkan operasi motor bodong door to door untuk memutus mata rantai begal dan curanmor.
“Banyak dari masyarakat yang tidak memiliki profil kejahatan namun menggunakan motor hasil kejahatan. Jika hal ini tidak dihentikan, maka rantai curanmor dan begal tidak akan ada habisnya karena peminat motor bodong tinggi maka suplai kendaraan dari hasil kejahatan akan tinggi pula, “terangnya.