Operasi Sikat Semeru 2019, Polda Jatim Ungkap Belasan Perkara, Didominasi Curat dan Curanmor
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim menggelar rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2019. Hasilnya, sebanyak 17 perkara berhasil diungkap dengan 17 tersangka. Operasi ini digelar selama 12 hari, sejak tanggal 16 hingga 28 September 2019.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, perkara yang berhasil diungkap itu, didominasi kasus Curat. Yakni, sebanyak 8 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus. Sisanya, 1 kasus gendam, 1 kasus curas dan 1 kasus pembunuhan.
“Ini kasus yang diungkap jajaran Ditreskrimum. Dari sekian kasus yang ada, yang cukup menonjol. Seperti yang disampaikan adalah Curanmor maupun Curat,” ujar Leonard, Kamis (3/10/2019).
Jumlah pengungkapan pada Operasi Sikat Semeru tahun ini, naik bila dibandingkan pada operasi di tahun sebelumnya. Yang hanya mengungkap sebanyak 14 kasus.
“Itu kalau dirata-ratakan sekitar 16 persen kenaikan perkaranya,” singkat Leonard.
Perkara yang diungkap itu, terjadi di berbagai wilayah di Jawa Timur. Meliputi, Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan hingga Banyuwangi.
Di Pasuruan, dikatakan Leonard. Pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban seorang sales motor.
Kendati tergolong banyak pelaku kejahatan yang berhasil diringkus, Leonard tak menampik jika masih ada sejumlah tersangka yang masih buron. Ia mencatat, hingga kini ada empat orang DPO. Tak lain adalah pelaku kasus pembunuhan yang terjadi selama pelaksanaan operasi ini.
Ia melanjutkan, modus yang dijalankan para pelaku juga masih seperti tindak kejahatan yang sebelumnya terjadi.
“Untuk kejahatan jalanan rata-rata modusnya sama ya, misal Curanmor dengan merusak kunci. Lalu kalau untuk roda empat ini, pelaku modusnya menyewa kendaraam kemudian memasang alat pengacak GPS yang ditempatkan pada kendaraan itu,” tutupnya.