FaktualNews.co

Viral di Medsos, Seorang Warga Surabaya Keluhkan Layanan SIM Satpas Colombo

Peristiwa     Dibaca : 3690 kali Penulis:
Viral di Medsos, Seorang Warga Surabaya Keluhkan Layanan SIM Satpas Colombo
FaktualNews.co/istimewa
Berkas SIM A yang akan diperpanjang oleh salah seorang pemohon.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebuah postingan berisi keluhan salah satu warga mengenai layanan SIM di Surabaya, mendadak viral di media sosial (Medsos).

Postingan diunggah oleh akun bernama Samuel Abs pada beranda Facebook e100. Rabu (3/10/2019), pukul 20.30 WIB.

Dalam postingan itu, sang pemilik akun bercerita tentang pengalaman buruk yang dialaminya. Ketika mengurus perpanjangan SIM A pada layanan SIM Corner Tunjungan Plaza, milik Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Arief Budi Setiawan (31), warga Sukomanunggal, selaku pemilik akun mengungkapkan, bahwa peristiwa kurang menyenangkan itu terjadi pada tanggal 27 September 2019. Saat itu, dua hari lagi masa berlaku SIMnya akan habis.

“Saya datang pada H-2 pada tanggal 27 September, SIM saya mati tanggal 29 September 2019,” tulisnya.

Di hari pertama kedatangannya di SIM Corner Tunjungan Plaza, diceritakan Arief, sikap kurang menyenangkan dari petugas layanan langsung diterimanya. Karena ia merasa telat, sikap itu tak menjadi masalah baginya. Arief lantas mengantre menunggu giliran.

Akan tetapi, tiba-tiba layanan SIM dihentikan. Petugas meminta kepada Arief kembali datang keesokan hari.

“Karena sudah melebihi kuota, dan ada system error. Lalu saya datang kembali pada tanggal 29 September 2019 sesuai arahan petugas SIM corner Tunjungan plaza Surabaya,” lanjutnya.

Dihari kedua, Arief kembali datang ke SIM Corner Tunjungan Plaza, Surabaya. Kali ini, ia datang lebih awal dan langsung mengambil antrian. Tak berselang lama, kabar kurang menyenangkan ia terima. Lagi-lagi, layanan pada saat itu tak bisa diberikan. Sebab, ada gangguan teknis.

“Lalu saya komplain dengan bagian petugas tentang SIM saya yang mati hari ini, pada tanggal 29 September 2019, lalu mereka memberikan dispensasi untuk kembali pada tanggal 30 September 2019,” tandasnya.

Di tanggal 30 September 2019, Arief kembali ke SIM Corner Tunjungan Plaza, Surabaya. Berharap kali ini ia bisa memperpanjang SIM A miliknya yang telah lewat sehari dari masa berlaku.

Disana ia tak sendiri, ada beberapa pemohon memang khusus melayani SIM yang telah mati. Nasib sial kembali didapat. Petugas tiba-tiba mengumumkan layanan dihentikan. Alasannya sama, bahwa sistem sedang error.

Petugas kemudian mengarahkan kepada pemohon agar mengurus SIM di Satpas Colombo, yang berada di Jalan Ikan Kerapu, Perak, Surabaya.

Padahal kata Arief, jam sudah menunjukkan pukul 11.15 WIB. Dimana jam layanan segera tutup. Oleh karena itu, Arief berusaha meminta rekomendasi kepada petugas yang ada.

“Sebelum berangkat, saya meminta surat rekomendasi kepada petugas dikarenakan SIM saya sudah mati satu hari, yang disebabkan jadwal SIM corner Tunjungan Plaza yang saya rasa peraturannya agak kurang masuk akal,” akunya.

Arief pun mengaku jika komunikasi yang terjadi antara dirinya dengan petugas selama proses pengurusan SIM ini, selalu diwarnai dengan sikap yang kurang menyenangkan dari petugas.

Tak hanya oleh petugas SIM Corner di Tunjungan Plaza, Surabaya. Sikap serupa juga diterima Arief, pada saat ia mengurus perpanjangan SIM di Satpas Colombo.

Hingga, ia memutuskan meminta bantuan petugas operator Jogo Suroboyo guna membantunya mengurus perpanjangan SIM yang dirasa bertele-tele. Akan tetapi, Arief tetap menemui jalan buntu. Hingga dirinya menyelipkan keluhan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

“Bu Risma, apakah demikian pelayanan bagi kami yang hendak mentaati peraturan yang ada,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, postingan sudah ditanggapi oleh 5.767 dan 1.524 kali dibagikan oleh warganet dengan beragam komentar.

Sebagai bukti, dalam postingan sang pemilik akun juga mengupload gambar SIM A yang diperpanjang, berikut nomor antrian serta suasana saat antre di SIM Corner Tunjungan Plaza, Surabaya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin