FaktualNews.co

Baru Dua Kali Hisapan, Tukang Tambal Ban Asal Sidoarjo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1071 kali Penulis:
Baru Dua Kali Hisapan, Tukang Tambal Ban Asal Sidoarjo Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Tersangka saat dimintai keterangan polisi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – As’at (54), warga Ngaban RT 02 RE 01, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestas Sidoarjo lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan seorang yang setiap harinya bekerja sebagai tukang tambal ban tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, pihaknya melakukan pantauan hampir dua minggu dan akhirnya melihat seseorang yang ciri-cirinya sama dengan laporan.

“Tersangka berhasil kami tangkap di pinggir sungai Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo setelah dua minggu kami lakukan penyelidikan,” kata Indra, Jum’at (4/10/2019).

Setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di saku celana tersangka. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari Arifin dikawasan Pandaan, Pasuruan. “Tersangka ini awalnya diajak Roni mengkonsumsi sabu. Karena sabunya belum ada, tersangka disuruh membeli dulu dan dikasih uang Rp 200 ribu,” terangnya.

Tersangka pun pergi ke Pandaan untuk membeli sabu-sabu. Setelah mendapatkan barang itu, tersangka menemui Roni dan keduanya bersiap-siap untuk menggelar pesta berdua. Sabu-sabu pun di masukkan ke dalam pipet. “Setelah dapat dua kali hisapan, tersangka keluar untuk membeli air mineral,” katanya.

Nah, saat tersangka mau pergi itulah, petugas langsung menyergap tersangka di pinggir sungai. Setelah digelandang ke tempat ia mengkonsumsi sabu dengan Roni, ternyata Roni kabur terlebih dahulu. “Masih kami kembangkan untuk menangkap dua tersang yang masih DPO (Roni dan Arifin, red),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh