FaktualNews.co

Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Kembali Digelar, Empat OPD Strategi Dijabat Plt

Advertorial     Dibaca : 1319 kali Penulis:
Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Kembali Digelar, Empat OPD Strategi Dijabat Plt
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan pejabat Pemkab Jombang di ruang Bung Tomo Pemkab. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Jombang, kembali bergulir. Setelah sebelumnya sekitar empat bulan lalu, seratusan pejabat struktural Pemkab Jombang dimutasi. Kali ini, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, kembali menggelar mutasi jabatan meski jumlahnya tidak banyak,

Dalam mutasi yang berlangsung Jum’at (4/10/2019), Mundjidah Wahab melakukan mutasi sebanyak 21 pejabat. Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan ini berlangsung di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon III (tiga) dan eselon IV (empat) teridiri dari delapan Kepala Dinas/Kepala Badan maupun Asisten serta 12 Kasi (Kepala Seksi) dan Kasubag (Kepala Sub Bagian) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada empat posisi jabatan strategis yang kini mengalami kekosongan pimpinan. Diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPKAD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Hari Oetomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR kini bergeser posisi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Kepala Dinas Pertanian yang sebelumnya dijabat Hadi Purwantoro, kini juga kosong. Selanjutnya Hadi Purwantoro berganti posisi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya, Eka Suprasetya AP yang sebelumnya sebagai Kepala BPKAD, kini dilantik dengan jabatan baru sebagai Inspektor Kabupaten Jombang. Sedangkan DPMD Kabupaten Jombang, hingga kini masih dijabat oleh seorang Plt, yakni Mas’ud.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menjelaskan mutasi ini merupakan salah satu upaya penyegaran. Sebab katanya, mayoritas jabatan lama tersebut sudah dipegang kurang lebih selama lima tahun oleh pejabatnya. Dia menyebut bahwa proses ini sudah sesuai dengan aturan.

“Target saya ingin pemerintahan sehat, ingin maju, karena jabatan lama rata-rata sudah lima tahun karena aturannya ASN (aparatur sipil negara) harus ada penyegaran, kalau diatas lima tahun harus dirotasi”, ujarnya.

Kekosongan empat dinas ini selanjutnya akan diisi dengan pejabat Pelaksana tugas (Plt). Saat disinggung mengenai kapan empat jabatan kosong tersebut akan diisi dengan pejabat definitif ? Bupati mengatakan proses ini secepatnya akan dilakukan setelah tahap assessment (Evaluasi atau penilaian prestasi) selesai.

“Aturannya harus mengisi rotasi dulu, kemudian yang kosong itu ada assessment, seperti PUPR ini kan sudah lima tahun makanya harus kami kosongkan dulu untuk penyegaran kami, akan bentuk pansel (panitia seleksi) dulu. Target kami maksimal bulan November mendatang, “pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin