FaktualNews.co

Tuntun Motor Curian, Pemuda Mojokerto Ditangkap Warga di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 763 kali Penulis:
Tuntun Motor Curian, Pemuda Mojokerto Ditangkap Warga di Sidoarjo
FaktualNews.co/istimewa
ilustrasi curanmor.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Suradi (28), warga Jalan Yos Sudarso 16B, RT 06 RW 03, Desa Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto, ditahan polisi setelah ditangkap warga akibat kepergok mencuri motor di Jalan Raden Saleh, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengatakan, pencurian yang dialami Ponindar (56), warga Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo itu bermula saat dia bersama anaknya hendak mengikuti takziah menggunakan motor, berboncengan dari rumah menuju Desa Medaeng.

Setibanya di lokasi, korban pergi ke musala terlebih dahulu untuk menunaikan salat isya’. Sementara anaknya, memarkir motornya di gang rumah orang dengan posisi kunci tertutup namun tidak dikunci setir.

“Kondisinya tidak dikunci setir, tapi kuncinya tertutup,” katanya, Jumat (4/10/2019).

Tersangka yang pulang dari rumah temannya, melihat motor korban. Karena dalam keadaan sepi, tersangka mengambil motor milik korban dengan cara dituntun.

Sekitar 50 meter, ulah tersangka ketahuan warga. Ketika ditanya, tersangka menjawab berbelit-belit sehingga diamankan warga sekitar.

“Tak lama, korban mendatangi dan mengatakan itu motornya, akhirnya tersangka dilaporkan ke Polsek Waru,” terangnya.

Petugas yang mendapat laporan langsung menjemput tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kamu periksa. Tersangka terancam pasal 363 tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah