Merampas Ponsel Mahasiswi, Seorang Pemuda Situbondo Diringkus Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, seorang pemuda Ahmad Fitrah (19), asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situnondo, nekat mencuri ponsel milik korban Selvia Damayanti (22), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Akibat merampas ponsel milik seorang mahasiswi di Situbondo pada Senin (7/10/2019) tersebut. Ahmad Fitrah, pemuda pengangguran yang diketahui hanya protolan SD ditangkap polisi di rumahnya.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Ahmad Fitrah langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya pelaku perampasan ponsel milik korban bermula dari laporan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Mendapat laporan tentang pencurian ponsel, tim opsnal yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka langsung melakukan penyelidikan. Pertama kali, petugas berhasil menemukan keberadaan barang bukti ponsel Samsung type A20 milik korban, yang sudah dijual kepada orang lain.
Namun, setelah dikembangkan petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
“Ponselnya saya jual laku Rp 800 ribu uangnya saya serahkan ke ibu untuk belanja,”kata Ahmad Fitrah kepada petugas di Mapolres Situbondo, Senin (7/10/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya pengkapan pelaku pencurian handphone tersebut. “Pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Nuri.