FaktualNews.co

Wujudkan Bebas Stunting, Bupati dan Ketua DPRD Serta Sejumlah Pejabat Jombang, Teken MoU

Advertorial     Dibaca : 978 kali Penulis:
Wujudkan Bebas Stunting, Bupati dan Ketua DPRD Serta Sejumlah Pejabat Jombang, Teken MoU
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat  menandatangani MoU Jombang Bebas Stunting.

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk mewujudkan Jombang, bebas stunting. Bupati Jombang, dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, serta Ketua DPRD Jombang, menanda tangani MoU (Memorandum of Understanding) Senin (7/10/2019).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan diruang Bung Tomo Pemkab Jombang, dalam acara Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).

Sejumlah pejabat yang turut membubuhkan tanda tangan dalam perjanjian (MoU) Jombang bebas stuntung tersebut. Diantaranya Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Mas’ud, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Subandriyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Mas’ud Zuremi.

Bupati Jombang mengatakan, untuk mengatasi masalah stunting, semua elemen masyarakat Jombang harus terlibat.

“Walaupun Jombang tadi disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, tidak termasuk 12 daerah di Jawa Timur. Tapi kalau semangat seperti ini, dari provinsi tadi menyambut baik, “ujar Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati juga berharap kepada para KPM khususnya KPM bidang kesehatan untuk terlibat secara langsung di masyakarat sehingga Program Jombang Bebas Stunting bisa terwujud.

“Karena dari Kemendes sudah ada program, tahun 2020, pemberdayaan masyarakat mengatasi terkait masalah stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Mas’ud membeberkan, masing-masing desa di Kabupaten Jombang memiliki 10 KPM yang dibentuk dari dan oleh masyarakat desa setempat. Kemudian dari para KPM tersebut dibagi dengan beberapa bidang masing-masing.

“Nah yang kita undang hari ini adalah KPM Bidang Kesehatan. Peran KPM, karena itu pemberdayaan masyarakat, maka bagaimana KPM mampu memotivasi masyakarat, tentang masalah stunting ini,” jelas Mas’ud.

Secara materi, kata Mas’ud, mungkin para KPM tidak bergitu memahami permasalahan stunting. Oleh karenanya lanjut dia, para KPM harus bekerja sama dengan unsur kekuatan yang ada di desa masing-masing seperti Kepala Desa, dan terutama dengan Bidan Desa.

“Jadi KPM lebih banyak memberdayakan masyarakat, mengingatkan secara umum, stunting itu cirinya semacam ini, dan untuk lebih tekhnis, tentunya nanti bidan atau penyuluh kesehatan, diajak bareng-bareng KPM untuk memberikan pemdampingan tentang masalah kesehatan,”pungkas Mas’ud.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin