FaktualNews.co

Beli Ponsel Curian, Montir Motor di Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1025 kali Penulis:
Beli Ponsel Curian, Montir Motor di Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/Fatur Bari
Tersangka Ahmad Fitrah dan Sofia Kurniawan, saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sofi Kurniawan (23), warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, ditangkap tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo di rumahnya. Ini terjadi lantaran pemuda yang bekerja sebagai montir motor, diketahui membeli ponsel hasil curian.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ponsel merk Samsung A20 milik korban Selvia Damayanti, salah seorang mahasiswi di Kota Situbondo.

Informasi yang dihimpun, penangkapan Sofi Kurniawan berdasarkan pengembangan kasus pencurian ponsel milik korban Selvia Damayanti. Berdasarkan pengakuan tersangka Ahmad Fitrah, ponsel Samsung type A20 hasil curiannya itu, dijual kepada Sofi Kurniawan, seharga Rp 800 ribu.

Dari pengakuan tersangka Ahmad Fitrah itulah, polisi langsung mendatangi bengkel tempat Sofi bekerja. Dan langsung menangkap tersangka Sofi tanpa melakukan perlawanan.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Sofi Kurniawan masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Nuri, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya tersangka Sofi diringkus, Ahmad Fitrah (19) warga asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situnondo, nekat mencuri ponsel milik korban Selvia Damayanti (22), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ia berdalih melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Akibatnya, pemuda pengangguran yang diketahui hanya protolan SD tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya, kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas