Hukum

Usut Perangkat Digital PT. Q-net, Polres Lumajang Akan Datangkan Tim IT Polda Jatim

LUMAJANG, FaktualNews.co – Kepolisian resort Lumajang menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus perdagangan sistem piramida yang diduga dijalankan oleh PT. Q-net. Diantarnya, formulir pendaftaran, nota pembayaran, buku panduan untuk bergabung dan dokumen lain yang berkaitan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, barang-barang itu didapat polisi saat melakukan penggeledahan di Kantor PT. Amoeba Internasional yang ada di Desa Cangkring Kecamatan Semen, Kediri, pada Kamis (3/10/2019) lalu.

“Selain sejumlah dokumen, Tim Cobra juga menemukan sejumlah telepon seluler dan laptop. Beberapa di antaranya dalam keadaan sudah dirusak. Ini ditemukan di tempat sampah dan sejumlah handphone yang sengaja dibuang di bawah pohon sawo, mereka berusaha menutupi dengan daun kering,” jelas Arsal, Selasa (8/10/2019).

Arsal membenarkan pertanyaan wartawan soal dugaan upaya penghilangan jejak dari perusahaan tersebut. Katanya, dugaan itu diperkuat dengan temuan percakapan di salah satu ponsel yang ditemukan polisi yang salah satu isinya agar barang-barang tersebut dihilangkan.

“Dari bukti chatting di salah satu handphone yang ditemukan, memang adanya instruksi dari seseorang untuk melenyapkan barang-barang yang terkait dengan perusahaan PT Q-NET maupun PT Amoeba Internasional,” tandasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut Arsal berjanji akan mendatangkan ahli IT dari Polda Jatim untuk membuka kembali barang elektronik tersebut. “Jejak digital tak akan pernah bisa dihapus,” pungkasnya.