SURABAYA, FaktualNews.co – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 409 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019. Jumlah itu, jauh melampaui target operasi yang diberikan Polda Jatim dari delapan tindak kejahatan jalanan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan, ratusan kasus yang telah diungkap merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Serta seluruh Polsek jajaran.
“Kami mendapat delapan target operasi kasus, namun kami dapat mengungkap sekitar 409 kasus dalam operasi sikat ini. Bukan cuma Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek jajaran pun bekerja maksimal memberantas pelaku kejahatan jalanan,” tandas Sandi, disela rilis yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/10/2019).
Sandi menyebut tidak akan main-main terhadap para pelaku tindak kejahatan jalanan. Ancaman itu dibuktikan dengan banyaknya para pelaku yang tertangkap. Yakni, sebanyak 152 tersangka.
“Seperti yang saya sampaikan di awal kepemimpinan. (Bahwa kami) tak main-main di Surabaya,” tegasnya.
Selain para tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Diantaranya, satu unit mobil, 72 unit motor, 79 telepon genggam, sembilan laptop, empat TV dan beberapa perhiasan.
Untuk diketahui, Operasi terpusat dengan sandi Sikat Semeru 2019 digelar selama 12 hari, sejak tanggal 16 hingga 28 September 2019. Tujuannya, untuk memberantas tindak kejahatan jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat. Seperti Curas, Curanmor, Gendam dan lain sebagainya.